BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Eks GAM Wilayah Linge akan melaporkan Cawapres Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil A Simanjuntak. Laporan tersebut terkait statemen keduanya di media beberapa waktu yang lalu yang mengatakan bahwa lahan prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan oleh eks Kombatan GAM.
Demikian disampaikan Mantan Panglima GAM Wilayah Linge, Fauzan Azima, Senin 25 Februari 2019.
Dikatakan, pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baik pihaknya mantan kombatan GAM yang tidak pernah memanfaatkan lahan prabowo tersebut.
“Dalam waktu dekat saudara-saudara kami eks GAM Wilayah Linge akan melaporkan masalah pencemaran nama baik tersebut ke polda Aceh dan kami juga telah menunjuk lawyer untuk mendampingi kasus tersebut nanti,” ujar Fauzan.
“Hal tersebut kami lakukan sebagai pelajaran kepada siapapun atau apapun jabatan mereka, serta apapun cita-cita mereka tidak boleh mengkambinghitamkan pihak lain dengan cara-cara yang tidak terpuji, terutama berdusta,” demikian Fauzan.
[Ril]