Ikat Aceh Tanda Tangani MoU dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry 

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN)  Ar-Raniry Banda Aceh yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua Ikat Aceh, Tgk. M. Fadhil Rahmi, Lc  dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Dr. Khairuddin, M. Ag, yang disaksikan wakil dekan, Dr. Agustin Hanafi, Lc. MA, Sekjen IKAT, tgk As’adi M. Ali,  Ketua prodi dan sejumlah dosen pada fakultas tersebut di aula Fakultas Syariah, Senin, (17/7/2018).

Kerjasama kedua pihak ini bertujuan untuk mewujudkan visi misi kedua lembaga tersebut di bidang pendidikan, pelatihan, pengabdian, sharing sumber daya manusia dan sejumlah bidang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN menyambut baik kerjasama antar lembaga itu. “Dengan kiprah IKAT selama ini,  maka kita harap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Khairuddin.

Ketua IKAT Aceh mengatakan bahwa kerjasama dengan UIN secara umum dan juga hukum sudah terjalin sejak lama.

“Banyak kegiatan yang kita laksanakan atas dasar kesefahaman, seperti seminar mawarits, bantuan tenaga atau SDM di bidang tahsin dan penguatan bahasa asing, menghadirkan tamu-tamu kelas nasional dan internasional, serta sejumlah program lainnya,” kata Fadhil.

Fadhil berharap, kedepan kerjasama ini terus berlanjut dan lebih intens.

“kerjasama ini cerminan adanya kesamaan visi dan misi. Apapun yang berorientasi peningkatan kemampuan dan keilmuan, kami siap support,” lanjut Fadhil.

Seperti diketahui, saat ini Organisasi Ikatan Alumni Timur Tengah Aceh telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kampus, Ma’had dan juga sekolah Boarding dalam Provinsi Aceh. [SP/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.