KUTACANE-LintasGAYO.co : Perampokan dan kekerasan terjadi di desa Pulolatong Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara pada Rabu 6 Juni 2018.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, peristiwa perampokan terjadi di Gampong Pulolatong yang berada tepat di pinggir jalan raya Kota Kutacane.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Ajudan melalui selulernya kepada LintasGAYO Kamis 7 Juni 2018 membenarkan peristiwa perampokan terjadi pada Rabu siang di rumah Yusniar Boru Aritonang alias Mak Celvin (38).
Menurut Iptu Ajudan, berdasarkan keterangan yang diutarakan korban, ada dua pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu pelaku membawa korban untuk masuk ke dalam rumahnya lalu merampas harta benda hingga mengacak-acak dan membongkar barang-barang yang ada di rumah korban.
“Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang sebanyak Rp.20 juta beserta barang-barang berharga berupa berlian yang nilainya ditaksir hingga Rp.200 juta serta membawa kabur sepeda motor milik korban jenis honda Vario.
Iptu Ajudan juga menambahkan, tak hanya itu, emas korban juga diambil pelaku sekitar 100 mayam, handphone android 2 unit, buku tabungan serta barang lainnya.
Setelah melakukan aksinya kedua pelaku berencana membunuh korban dengan penganiayaan berat.
“Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka berat di bagaian belakang kepala, jidat, batang hidung, bibir bagian atas dan luar, telunjuk jari kanan, dada memar, badan bagian belakang memar dan tagan kanan memar serta di beberapa bagian tubuh lainnya,” jelas Iptu Ajudan.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit Nurul Hasanah Kutacane saat itu juga, tetapi kondisinya cukup parah.
“Informasi terakhir keluarga telah membawa korban ke rumah sakit yang ada di kota Medan untuk diberikan penanganan medis yang intensif,” pungkasnya. [Jubel/ZR]