BIREUEN-LintasGAYO.co : “Penguatan lembaga pendidikan merupakan salah cara mendangkal pengerakan radikalisme. Lembaga pendidikan garda terdepan dalam membendung pengerakan radikalisme di Indonesia,” kata Peneliti Isu Radikal di Aceh, Efendi Hasan dalam seminar deradikalisasi pada Sabtu,(26/5/2018), di aula FKIP Kampus Timur Universitas Almuslim Bireuen.
Dalam seminar dengan tema Memperkokoh Peran Lembaga Pendidikan dan Dayah dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme di Indonesia ini Efendi Hasan menawarkan beberapa cara bagi lembaga pendidikan dalam menangkal radikalisme. Salah satu cara tersebut ialah perlu penerapan kurikulum deradikalisasi.
Dengan penerapan kurikulum ini para stakeholder pendidikan harus mampu memberikan pengertian radikal bagi peserta didik agar mereka tidak mudah terjerumus dalam gerakan radikalisme.
“Hal seperti ini penting dilakukan oleh Lembaga pendidikan sebagai bentuk upaya pencegahan dini dari radikalisme,”kata Efendi
Selain penerapan kurikulum deradikalisasi, penambahan jam pelajaran mata agama juga perlu dilakukan oleh Lembaga pendidikan dalam mendangkal radikalisme. Saat ini kata Efendi dalam kurikulum 2013 malah terjadi pengurangan mata pelajar agama bagi peserta didik. Hal seperti ini terkesan aneh, padahal melalui mata pelajaran agama di lembaga pendidikan merupakan cara yang ampuh menangkal pemikiran radikalisme.
“Di Negeri kita ganti menteri ganti kurikulum. Anehnya lagi hal-hal yang bagus dalam kurikulum sebelumnya tidak dipertahankan seperti mata pelajar P4. Di kurikulum sekarang kan tidak ada lagi,” jelas Dekan I Fisip Unsyiah ini.
Sementara itu Ahmad Fauzan Lc, MA dosen Politeknik Lhoksemawe dalam kesempatan tersebut menyampaikan dayah di Aceh sampai saat ini belum ditemukan pemikiran radikalisme. Seluruh dayah di Aceh kata Ahmad Fauzan menerapkan paham Aqidah Asy’ari dan Al Maturudiyah
“Seluruh dayah di Aceh tidak ada pemikiran Radikalisme,” kata Ahmad Fauzan
Sementara itu dosen Aziziyah Samalangan Tgk Iswadi S, Sos,I, M.Sos menyebutkan radikalisme adalah sebuah sikap dan tindakan kekerasan yang dilakukan seseorang. Paham radikalisme yang dianut oleh seseorang karena disebabkan dangkalnya ilmu yang dimilikinya.
“Sempitnya pemahaman agama yang dianut oleh seseorang sehingga mengarah ke radikalisme,” kata Tgk Iswadi.
Dalam kesempatan tersebut Tgk Iswadi juga menjelaskan peran dayah dalam menghadapi radikalisme. Dengan cara pengkaderan pembinaan santri maupun sosialisasi kepada masyarakat luas, melalui penerbitan majalah, buletin dan booklet termasuk internet untuk memberikan penjelasan tentang Islam yang memadai kepada masyarakat. Mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran paham radikalisme.
“Penguatan pemahaman ilmu tastafi bisa membentengi diri dari pemahaman radikalisme,” pungkas tgk Iswadi. [Fajri Bugak/ZR]