REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah, Ahmadi untuk beberapa kali selalu mengingatkan agar berhati-hati dalam mengelola dana desa. “Dalam 9 bulan saya menjabat sebagai Bupati, sudah 15 Reje yang diberhentikan karena terlibat dalam kecurangan dana desa,” tegas Ahmadi saat menghadiri pengajian akbar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Kampung Cemparam Jaya, Kecamatan Mesidah, Sabtu 5 Mei 2018.
Dia menegaskan, bahwa dana desa bukan warisan nenek moyang, bukan pula uangnya Bupati, juga bukan uangnya para Reje. “Dana desa adalah uang rakyat, diperuntukkan pula untuk rakyat,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar Reje Kampung tidak sesuka hatinya mengelola dana itu. Ahmadi pun kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak akan melindungi kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh aparatur Kampung.
“Tapi saya akan melindungi aparatur kampung yang diterpa fitnah,” tegasnya.
Ditambahkan lagi, tahun 2018 ini Pemkab Bener Meriah telah membekali aparatur kampung rentang pengalokasian dana desa, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya.
“Perbub untuk ini sudah kita terbitkan, istri Reje, Ketua Pemuda, Karang Taruna lewat Perbub ini akan digaji. Memgapa? Agar aparat kampung terhindar dari kekeliruan pengalokasian dana desa, kalau keliru dalam penggunaannya, akibatnya jelas akan terjerat dengan hukum. Kita mencoba untuk berbenah, insyaallah, pengakuaan dari kepala Kantor BPM, untuk Bener Meriah itu Peraturan bupati yang pertama yang mengatur secara menyeluruh untuk pengalokasian dana desa,” terangnya.
Disisi lain Bupati juga mengatakan para guru gaji se-Kabupaten Bener Meriah akan menerima honorarium, selambat-lambatnya sebelum lebaran. “Berhubung beberapa hari lagi kita umat islam akan memasuki bulan suci Ramadhan, maka kami atas nama pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengucapakan selamat menjalankan ibadah puasa, dan mohon maaf bila ada kesalahan dan sehilapan kami selama menjabat sebagai pemimpin Kabupaten Bener Meriah,” tandasnya.
[SP/DM]





