Kapan Pelantikan Bupati Aceh Tengah? Ini Pendapat Praktisi Hukum

oleh
Waladan Yoga
Waladan Yoga

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tidak ada celah dalam aturan manapun yang dapat mengurangi atau memotong masa jabatan Bupati yang masih menjabat. Demikian ditegaskan praktisi hukum di Gayo, Waladan Yoga, Kamis 16 Maret 2017.

“Aturannya sudah sangat terang dijelaskan dalam Batang Tubuh UUD 1945, aturan tertinggi di negeri ini. Ketentuan dibawah UUD 1945 tidak boleh ada aturan yang dapat menabrak ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi tersebut,” ungkap Waladan.

Soal pelantikan Bupati Aceh Tengah terpilih, Waladan mengungkapkan rujukan Berita Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ir. Nasarudin – Khairul Asmara yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2012, maka pelantikan Bupati terpilih Aceh Tengah hasil Pilkada 2017 akan dilakukan pada tanggal 28 Desember 2017.

“Mengurangi masa jabatan Bupati-Wakil Bupati seharipun tidak boleh, jika ingin memperpanjang masa jabatan itu dibolehkan, katakanlah nanti untuk mencari waktu yang tepat untuk dilakukan pelantikan secara serentak maka akan ditunjuk Plt (Pelaksana Tugas) atau Plh (Pelaksana Harian) untuk mengisi jabatan sementara,” tegas alumni Fakultas Hukum Unsyiah ini.

Pernyataan ini diungkapkan setelah mengikuti dan mempelajari kasus kasus pelantikan Bupati/Wakil Bupati hasil Pemilihan Pilkada serentak pada tahun 2015 lalu.

“Banyak Bupati/Wakil bupati terpilih yang tidak dilantik secara serentak. ini diakibatkan karena bervariasinya waktu pelantikan saat pelantikan masih dilakukan di DPRD masing masing,” ujar Waladan.

Kemungkinan untuk Pilkada serentak 2017, khususnya Aceh, menurut dia akan dilantik serentak bagi Bupati/Wakil Bupati yang masa jabatannya akan berakhir Pada bulan Juli tahun 2017.

“Perkiraan saya, beberapa Bupati/Wakil Bupati terpilih akan dilantik bersamaan pada pertengahan atau akhir bulan Juli 2017 oleh Gubernur Aceh terpilih Irwandi Yusuf,” tandas Waladan.

Pantauan media ini, soal jadwal pelantikan menjadi topik hangat dalam perbincangan masyarakat Aceh Tengah menyusul rapat pleno tentang penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah Pilkada 2017 yang digelar di hotel Bayu Hill Takengon, Kamis 16 Maret 2017.

Pasangan Shabela Abubakar-Firdaus ditetapkan meraih suara terbanyak dan akan menggantikan Ir. H. Nasaruddin, MM-Drs. H. Khairul Asmara sebagai Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah untuk periode 2017-2022. [Kh]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.