Redelong-LintasGayo.co : Oknum anggota DPRK Bener Meriah berinisial ED Jum’at 10 Juni 2016 sekitar pukul 15.00 WIB dilaporkan menganiaya salah seorang anggota pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bener Meriah berinisial FD.
Kejadian tersebut terjadi di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Bener Meriah.
Menurut salah seorang saksi yang enggan disebut namanya kepada LintasGayo.co usai kejadian mengatakan bahwa FD didatangi oleh ED beserta rekannya yang juga anggota DPRK Bener Meriah dan langsung memukul serta menendang FD hingga menyebabkan luka di bagian punggung dan kaki. Setelah kejadian bahkan ED sempat mengancam FD.
Merasa terancam, FD melaporkan ke Polres Bener Meriah dan hingga berita ini diturunkan FD masih menjalani proses visum di Puskesmas Pante Raya.
Sementara itu saksi lain yang juga enggan disebut namanya mengatakan bahwa peristiwa tersebut terkait dengan proses tender.
Terpisah, ED menyanggah adanya kekerasan tersebut. “Kita hanya meluruskan persoalan atas dasar laporan salah seorang rekan kita, tidak ada kekerasan,” kata ED singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGayo.co belum memperoleh konfirmasi dari pihak berwajib. (Kh)