Redelong : Plt Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM melantik pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/5/2016).
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat daerah Bener Meriah yang dihadiri oleh Forkompimda dan Forkopimda plus, para pejabat perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Diantara pejabat eselon II yang dilantik adalah Drs. Muklis, jabatan lama pelaksana pada Sekretariat Daerah Bener Meriah, jabatan baru Asisten Ekonomi Pembangunan pada Sekretariat Daerah.
Lalu Ir. Armaida, MM, jabatan lama Pelaksana pada Sekretariat daerah Bener Meriah, jabatan baru Kepala Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah yang baru dijabat dr. Alien yang sebelumnya Direktur RSUD Muyang Kute.
Ir. Rusman, jabatan lama Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Bener Meriah, jabatan baru pelaksana di Kantor BKPP Bener Meriah.
Selanjutnya Drs. Musran Abd, M,Kes jabatan lama Kepala Kantor Dinas Kesehatan Bener Meriah, jabataan baru Pelaksana pada Kantor BKPP Bener Meriah. Mahyudin, ST, MT Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Bener Meriah, jabatan baru pelaksana pada BKPP Bener Meriah.
Sementara untuk eselon III yang dilantik adalah dr. Elisa Lisikmiko, M.KM jabatan lama Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Bener Meriah, jabatan baru Direktur RSUD Muyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM dalam arahan Plt Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh menyampaikan, pelantikan ini buka hanya dilaksanakan pada hari ini saja, “sesuai dengan evaluasi-evaluasi yang akan dilakukan oleh pimpinan, bisa waktunya satu bulan yang akan datang bisa juga dalam beberapa hari kedepan. Rotasi, mutasi, promosi adalah kebijaknan Pimpinan, kami melaksanakan ini sesuai dengan peraturan Menteri Aparatur Negara Menpan RB nomor 13 tahun 2014,” kata Sekda.
Sekda Drs. Ismarissiska, MM menjelaskan pelantikan ini dilakukan dengan proses panjang. “Mutasi ini merupakan beban kerja baru untuk saudara, jadi ubahlah sikap dan tindakan sehingga kita dapat bekerja dengan baik, dan terus kembangkan peningkatan kerja serta kembangkan pengetahuan-pengetahuan,” ujar Sekda Bener Meriah.
Lanjutnya, sesuai fakta integritas untuk berdomisili di Kabupaten Bener Meriah, sehinga efektif dan efesiensi waktu dan kedekatan dengan masyarakat maka diharuskan berdomisili di kabupaten Bener Meriah. (SP, Man | Kh)