Takengon-LintasGayo.co : Puluhan warga Kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah Kamis (21/1), menyegel Kantor Reje (kepala desa) setempat dan menyatakan mosi tidak percaya serta menuntut mundur segera Janwin Abdullah dari jabatan Reje di Kampung Pinangan tersebut.
Aksi ini, menurut warga dipicu sejumlah persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan Reje Kampung Pinangan Janwin Abdullah terhadap masyarakat setempat selama menjabat.
Suwisna Aman Widiya, Imam Masjid Kampung Pinangan sekaligus ketua Musyawarah Kampung Pinangan yang dipercayakan masyarakat menyebutkan persoalan masyarakat di kampung Pinangan tersebut sudah cukup kompleks sehingga masyarakat tidak tahan lagi akibat kebijakan yang diambil oleh Reje kampung, sementara lembaga Rakyat Genap Mufakat (RGM) yang selama ini memberikan masukan tidak diindahkan oleh Reje.
Dasar lainnya, kata aman Widiya, Reje Janwin Abdullah telah mengangkangi Peraturan Daerah yang dibuat oleh pemerintahan Aceh Tengah terkait pembentukan RGM kampung Pinangan beberapa minggu lalu.
Sementara Fajaruddin, salah seorang warga menyatakan bila Reje mereka tidak mau mempertanggungjawabkan segala persoalan atau masalah di kampung tersebut dan tidak hadir dalam musyawarah maka masyarakat Kampung Pinangan akan mengurus administrasinya ke kantor kecamatan dan menyatakan tidak lagi mengakui Janwin Abdullah sebagai Reje di kampung tersebut.
“Kami masyarakat Pinangan tidak mau lagi dibodohi apa lagi dicurangi, karenanya Janwin Abdullah mengangkangi aturan dan telah mengambil kebijakan yang salah dimasyarakat,” kata Fajar.
Sementara tokoh masyarakat Pinangan lainnya pak Arifin, meminta kepada pihak kecamatan untuk mencabut stempel dari atas nama Janwin Abdullah Reje Kampung Pinangan, “kami mengharapkan Camat Kebayakan segera memerintahkan staf untuk menunjuk Penjabat Reje di Pinangan,” kata Arifin.
Hingga berita ini diterbitkan, Reje Janwin Abdullah belum dapat dikonfirmasi, sementara Camat Kebayakan masih mengikuti musyawarah masyarakat Kampung Pinangan yang berlangsung di masjid setempat.(GM)