 Takengon-LintasGayo.co : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) mendapat akreditasi B. “Sebelumnya, dapat C. Alhamdulillah, sekarang dapat B,” kata Amna Zalifa, S.H., M.H., Ketua STIHMAT, di Takengon, Minggu (17/1/2016)
Takengon-LintasGayo.co : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) mendapat akreditasi B. “Sebelumnya, dapat C. Alhamdulillah, sekarang dapat B,” kata Amna Zalifa, S.H., M.H., Ketua STIHMAT, di Takengon, Minggu (17/1/2016)
Diungkapkan Amna, bulan Oktober 2015 yang lalu, dilakukan penilaian olen Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT). “Yang dinilai, pengelolaan kampus, belajar mengajar, fasilitas, dosen. Tapi, yang lebih banyak tentang belajar mengajar,” sebutnya.
Di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah, sambungnya, baru terdapat satu program studi, yaitu ilmu hukum. “Baru satu program studi, ilmu hukum. Ada bagian perdata, dan ada bagian pidana. Sementara, dosen tetapnya ada 6 dan dosen tidak tetap ada 9,” katanya.

Dengan akreditasi B, jelas Amna, makin meningkatkan motivasi seluruh civitas akademika STIHMAT dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu kampus.
“Ini sebuah tantangan yang menuntut kerja keras, supaya STIHMAT lebih baik lagi ke depannya. Alhamdulillah, dengan keterbatasan kita, kita bisa dapat B,” tegas Amna, sembari menambahkan raihan akreditasi B juga akan meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa dan berpengaruh positif terhadap alumnni. Karena, pelamar kerja baik pemerintahan maupun swasta harus berasal dari kampus yang terakreditasi B. (AF)






 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										