
Takengon-LintasGayo.co : Besarnya alokasi dana Desa atau kampung sejak tahun 2015 sebagai konsekuensi hadirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan banyak manfaat bagi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Arti penting dana Desa juga sangat dirasakan manfaatnya bagi Merah Jernah, satu kampung di Kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh Tengah.
Warga setempat benar-benar mengupayakan dana tahun 2015 dari berbagai sumber sebesar Rp. 486 juta untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini terlihat dari perencanaan yang telah dilaksanakan melalui anggaran Desa tersebut.
“Dana desa sangat berarti bagi kami masyarakat di kampung Merah Jernang mulai dari bisa untuk meningatkan jalan lingkungan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Reje (Kepala kampung) Merah Jernang, M. Kosim ketika ditemui Sabtu (16/1/16).
Lebih rinci Kosim menyebutkan dana kampung tahun 2015 dialokasikan untuk Rabat Beton jalan lingkungan sepanjang120 meter, kemudian pengaspalan lapen sepanjang 200 meter dan pengerasan jalan sepanjang 300 meter serta pembangunan 1 unit bak air..
Berikutnya dana kampung juga dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi melalui pengadaan ternak berupa 4 ekor kerbau untuk 2 kelompok (65 kepala keluarga) dan pengadaaan 31 ekor kambing untuk 29 kepala keluarga. Disamping itu juga ada alokasi unuk pengadaan mulsa dan bibit cabe.
“Bahkan, melalui dana desa kami juga dapat memfasilitasi para pemuda dengan membangun 1 unit lapangan Voli,” kata Kosim dengan raut muka penuh kebahagiaan.
Dihubungi terpisah, Camat Atu Lintang, Junaidi menuturkan pihaknya sejauh ini selalu memantau dan melakukan supervisi agar dana kampung dapat dimanfaatkan dengan efektif dan efisien.
“Contohnya di kampung Merah Jernang, anggaran yang dialokasikan sudah sangat tepat sasaran sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus secara tidak langsung memberi kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” demikian Junaidi.(MK)