Takengon-LintasGayo.co : Memperingati 11 tahun Tsunami yang meluluhlantakkan Aceh, Gubernur dr. Zaini Abdullah menerbitkan surat bernomor 360/28193 tertanggal 4 Desember 2015 yang meminta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.
Di Aceh Tengah, surat Gubernur Aceh tersebut ditindaklanjuti dengan surat Bupati yang ditujukan kepada para kepala SKPK termasuk Camat untuk turut berperan memperingati 11 tahun Tsunami.
“Sesuai surat Bupati, seluruh kantor instansi pemerintah dihimbau untuk memasang Bendera Merah Putih setengah tiang,” ungkap Kabag Humas Setdakab Aceh Tengah, Mustafa Kamal dalam siaran pers, kamis (24/12)
Mustafa menambahkan, pemasangan bendera setengah tiang dilakukan selama 3 hari sejak 25-27 Desember 2015.”Khusus bagi Camat diminta untuk menyampaikan kepada warga di wilayah masing-masing untuk memasang bendera setengah tiang di depan kantor, rumah ataupun pertokoan,” imbuhnya.
Bukan hanya bendera setengah tiang, instansi pemerintah juga diminta berpartisipasi untuk memasang spanduk atau baliho.
“Ada 15 tema peringatan tsunami, semuanya sudah disampaikan dalam lampiran surat keseluruh jajaran pemerintah daerah,” demikian Mustafa.(MK)