Takengon-LintasGayo.co : Prajurit TNI dari Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah (Ateng-BM) bersama angggota Koramil Pegasing di bawah pimpinan Serka Baren Purba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi bertempat di UD Pegasing tepatnya jalan Takengon-Isaq Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Senin (9/11/15) lalu.
Dan Unit Intel Kodim 0106/Ateng-BM Lettu Inf Arianto menjelaskan, kronologis kejadian ini bermula dari laporan seorang warga kepada anggota Unit Intel Kodim 0106 bahwa di UD pemilik Pak Utih alias Nove Alpirzan bahawa ada indikasi penjualan pupuk subsidi yang di jual tidak sesuai peruntukannya.
Berdasarkan keterangan warga tersebut selanjutnya Dan Unit Lettu Inf Arianto memerintahkan anggota Unit Intel Kodim 0106 untuk mengecek kebenaran info di lapangan.
Tiba di lokasi, anggota Unit Intel bertemu dengan penjaga toko yang berinisial S dan menanyainya. Keterangan penjaga toko itu tidak ada pupuk subsidi di tokonya. Serka Baren Purba tidak percaya begitu saja dan meminta diperlihatkan gudang di belakang.
Setelah di periksa, didapatkan pupuk jenis Urea yang bertuliskan bantuan Pemerintah tidak diperjualbelikan sebanyak 11 zak ukuran 50 kg dengan rincian 10 zak masih di gudang dan 1 zak sudah dibuka untuk di jual dengan cara mengganti karung.
Menurut keterangan penjaga toko tersebut, pupuk itu adalah titipan NA (43) alamat Desa Boom Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah. Selanjutnya anggota Unit Intel menyuruh penjaga toko untuk menghubungi Nove, tidak lama kemudian yang bersangkutan tiba di toko tersebut.
Selanjutnya, anggota Unit Intel membawa pupuk tersebut bersama dengan pemiliknya ke Kantor Unit Intel Kodim 0106 untuk di minta keterangan. Dari keterangan NA, pupuk yang diperjualbelikan tersebut merupakan pupuk bantuan Pemerintah untuk Kelompok Tani (Poktan) Desa Toweren Kecamatan Lut Tawar. Pupuk tersebut telah disalahgunakan oleh penyalur dan Ketua Poktan
Atas kasus ini, Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah Letkol Arm Ferry Ismail S.Sos menekankan kepada Dan Unit Intel Lettu Inf Arianto agar setelah selesai pengambilan data dan dokumentasi maka semua barang bukti baik mobil, pupuk serta pelaku segera diserahkan ke Polres Aceh Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Dandim juga menambahkan bahwa prajurit Kodim 0106/Ateng-BM selalu siap siaga melakukan pengawasan di lapangan dalam upaya mengantisipasi segala bentuk apapun tindak kejahatan dan selalu siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian maupun pihak berwenang lainya. (Aris)