Takengon-LintasGayo.co : Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Drs. Karimansyah, MM mengatakan masih banyak masalah yang kerap muncul terkait norma ketenagakerjaan, terutama terkait menyangkut hak-hak yang yang harus diterima para pekerja, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang sudah memiliki hubungan kerja.
Pernyataan itu disampaikan pada saat sosialisasi pembekalan norma ketenagakerjaan kepada 50 orang yang terdiri dari pengusaha dan tenaga kerja di Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 20 Oktober 2015 di salah satu hotel di Takengon.
Dilanjutkan, masalah tersebut muncul karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Karena itu, melalui sosialisasi diharapkan mampu memberi pemahaman tentang norma ketenagakerjaan, yang berkaitan dengan kewajiban dan hak masing-masing pemberi dan penerima pekerjaan, sehingga dapat menjaga kelangsungan usaha sekaligus ketenangan dalam bekerja,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah, melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan terus berkomitmen memberi pemahaman melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar kegiatan ketenagakerjaan khususnya di Takengon dapat berjalan dengan baik.
(Mika | DM)