Kutacane-LintasGayo.co : Dengan berakhirnya Tahun Pajak 2014, maka timbullah kewajiban bagi setiap Wajib Pajak khususnya yang sudah mempunyai NPWP untuk melaporkan penghasilannya selama tahun 2014 melalui SPT Tahunan PPh orang pribadi. Tak luput juga bagi para anggota TNI dan Kepolisian di wilayah Aceh Tenggara.
Untuk memberikan teladan bagi para anggotanya, Dandim 0108/Agara Letkol Kurniawan beserta Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Wahyudi SIk, sebelum mengikuti kegiatan di Opsroom Setdakab Aceh Tenggara, menyempatkan diri untuk melaporkan SPT Tahunan masing-masing dengan diikuti oleh Kasdim 0108/Agara Mayor Muslih, S.Ag dan Pasi Ter Kodim 0108/Agara Kapt. Hamdanishah serta didampingi oleh Kepala KP2KP Kutacane Ridho Yosi Emmawan, SH. Dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 KPP Pratama Subulussalam Purwanto, SE.
Dandim 0108/Agara Letkol Kurniawan dalam kesempatan ini menyampaikan “Kita tetap sebagai warga Negara Indonesia dan Anggota TNI yang taat pajak. Gaji para anggota TNI itu sumbernya dari pajak dan yang kita terima setiap bulannya sudah dipotong pajak, kewajiban kita hanya melaporkan setahun sekali.”
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Agara AKBP Eko Whyudi SIK “Saya tadi lapor dengan system e-filing yang ternyata sangat mudah, untuk itu saya ajak seluruh anggota untuk segera melaporkan SPT tahunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Dari pantauan Lintas Gayo Setelah diserahkan tanda terima pelaporan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2014 oleh pegawai KP2KP Kutacane sebagai tanda telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya, Dandim Letkol. Kurniawan beserta Kapolres AKBP Eko Wahyudi menuju ke komplek perkantoran Bupati Aceh Tenggara.
(Jubel | DM)