Lankgar Minta Aparat Penegak Hukum Fokus Tangani Kasus Dugaan Korupsi

oleh
Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang SE
Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang SE
Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang SE

Kutacane-LintasGayo.co : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Aceh Tenggara (Lankgar), meminta aparat penegak hukum memfokuskan kasus dugaan korupsi. Seperti kasus di Kejari Kutacane, dana BOK, JKA dan Jamkesmas, serta Polres Agara agar dapat dituntaskan pada tahun ini.

Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang, kepada LintasGayo.co, Rabu 28 Januari 2015 mengatakan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa agar lebih fokus pada kasus dugaan korupsi di Agara.

“Ada beberapa kasus dugaan korupsi yang kini penanganannya terkesan mandul, kami menilai aparat penegak hukum disini lemah,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk mempermudah proses penegakan hukum, maka institusi  penegak hukum di Agara tidak lagi menerima dana hibah dari Pemkab Agara.

“Hal ini perlu dilakukan agar tidak timbul rasa balas jasa ketika pejabat tersandung kasus hukum, sehingga proses hukum bisa secara cepat ditangani sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Lankgar yakin, penanganan kasus dugaan korupsi akan berjalan lancar jika aparat penegak hukum komit pada tugasnya. Dan Lankgar meminta Kapolda dan Kejati Aceh agar mendukung kinerja bawahannya di Agara dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi.

“Kita yakin, kalau mereka bekerja maksimal, korupsi di Agara dapat dituntaskan. Lankgar akan terus mengawal setiap kasus yang akan di tangani,” tukas Nawi Sekedang SE.

(jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.