Mobil berplat merah coba seludupkan ganja dari Gayo Lues

oleh
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam S di dampinggi anggota Polisi lainya poto bersama dengan TSK pembawa ganja 319 Kg. (LGco_Anuar Syahadat)
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam S di dampinggi anggota Polisi lainya poto bersama dengan TSK pembawa ganja 319 Kg. (LGco_Anuar Syahadat)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Aparat kepolisian Kabupaten Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 303 bal dengan berat 319 kg yang dibungkus di dalam 14 karung yang rencananya akan dibawa ke Medan dengan menggunakan mobil Innova ber plat merah. Sebelum diamankan, polisi dan tersangka sempat kejar-kejaran sepanjang lima kilometer.

Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Agam S yang memimpin penangkapan Jum’at (26/9) mengatakan, pihak kepolisian sudah membagi tugas jaga malam untuk mendeteksi keluarnya barang haram jenis ganja dari Gayo Lues.

“Ada dua lokasi yang kita jadikan pos untuk mengintai penyelundupan ganja, satu di desa Agusen, dan satu lagi di Pantan Cuaca, karena di dua lokasi ini sangat rentan terjadinya penyelundupan ganja, lengah sedikit, maka barang haram itu akan berhasil diselundupkan oleh pelaku,” katanya.

Berdasarkan informasi masyarakat, salah satu mobil ber plat merah BK 1708 ZR sangat mencurigakan di daerah Agusen, berbekal dari itu, anggota Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian dan mencoba untuk menahan mobil tersebut saat melaju.

“Kami sudah stop mobil itu, tapi tidak dihiraukan, selanjutnya kami kejar hingga 5 km, ditembakan ke atas sebagai peringatan, tapi tetap juga tidak dihiraukan, sehingga kami menembak ke mobil,” cerita Agam S.

Merasa panik dengan tembakan, akhirnya tersangka menghentikan mobil dan lari kearah jurang, selang beberapa jam kemudian barulah ditemukan satu pelaku yang sedang merangkak di dalam semak belukar.

“Pukul 05:00 Wib kami lakukan pengejaran, baru pukul 07:00 Wib ditemukan satu tersangka dari semak belukar jurang atas nama AS warga jalan Krakatau Medan, sedangkan rekannya atas nama Eko berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas,” ucapnya.

Sementara AS yang menjadi TSK saat dikonfirmasi mengatakan dirinya hanya sebagai pengangkut oleh E rekannya, AS mengaku di iming-imingi akan diberi uang Rp. 10 juta jika ganja sudah sampai di Medan.

“Saya tidak tau siapa pemiliknya, hanya si E yang tau, saya hanya menemani saja, karena butuh uang, saya juga mau ikut, dan hingga sekarang, baru Rp2,5 juta kami terima uangnya dari toke,” kilahnya. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.