
Redelong-LintasGayo.co : Dandim 0106 Aceh Tengah/Bener Meriah Letkol (Inf ) Lalu Habibburahim WD, S.Ip, menegaskan begitu pentingnya keseimbangan alam untuk keberlangsungan kehidupan di jagat ini, maka siapapun yang melakukan perambahan kawasan hutan tanpa ijin apalagi kawasan hutan lindung ataupun pelaku ilegal loging, tidak akan diberi ampun.
“Jika ada anggota atau oknum TNI di jajaran saya yang terlibat akan kita beri tindakan tegas,” ancam Dandim 0106 bagi perusak alam dan lingkungan kawasan hutan lindung tersebut usai menyaksikan visualisasi perambahan kawasan hutan lindung di Paya Rebol kecamatan Permata dan kawasan perambahan hutan di kecamatan Mesiah yang diekspos oleh Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bener Meriah, di ruang op-room Kantor Bupati setempat, Rabu (25/06/14).
Dikatakan Dandim 0106 Aceh Tengah/ Bener Meriah ini, sebelum malakukan tindakan tegas dan tidak ada ampun lagi, pihaknya dan pemerintah daerah serta dinas terkait akan melakukan sosialisasi dan peringatan-peringatan bagi masyarakat maupun pihak manapun untuk melarang keras agar tidak melakukan perambahan di kawasan hutan tanpa ijin, apalagi kawasan hutan lindung yang merupakan resapan air yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan bagi masyarakat sekitar.
“Apabila peringatan telah disampaikan maupun upaya-upaya lainnya, toh pelaku tetap menjalankan aksinya maka harus ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegas Lalu Habibburrahim.
Bukan saja di kawasan Bener Meriah di Kabupaten Aceh Tengah juga diberlakukan hal yang sama, jangan ada yang coba-coba mengambil kebijakan tanpa ada ijin dari pihak terkait jika itu kawasan hutan lindung tidak ada maaf dan harus ditindak tegas, jelasnya.
Dia mengharapkan agar pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait agar menginventaris kawasan hutan lindung yang belum dilepaskan menjadi kawasan areal peruntukan lain (APL). (Tim-LG.co)