Gapura-BM ingatkan Pemkab Bener Meriah soal tapal batas

oleh

Redelong-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah diharap tidak buang badan dan menyerahkan penyelesaian permasalahan sengketa tapal batas kabupaten tersebut dengan kabupaten lain di Aceh secara mentah-mentah kepada Keputusan Pemerintahan Aceh.

Demikian diutarakan koordinator Gerakan Perjuangan Rakyat Bener Meriah (Gapura-BM), Waladan Yoga dalam siaran pers yang diterima LintasGayo.co, Rabu 30 April 2014.

“Bupati Bener Meriah jangan sekedar menghimbau warga di Kecamatan Permata yang menjadi objek sengketa untuk tidak panik dan tetap tenang. Harusnya bupati bisa bersikap lebih tegas dan keras terkait marwah dan harga diri Bener Meriah,” kata Waladan..

Dia berharap Bupati belum lupa dengan investigasi yang dilakukan oleh TIM 8 dan hasil sementara dari investigasi tersebut sudah dipresentasikan dihadapan Bupati, unsur DPRK dan Camat Permata di Bener Meriah sejak masalah tapal batas ini mencuat.

Sayangnya, kata dia, ditengah jalan ada kesan bupati meninggalkan saran dan hasil investigasi yang dilakukan tim 8. “Dugaan kami Bupati tidak punya niat baik untuk menyelesaikan kasus tapal batas yang menimpa kabupaten pecahan dari Aceh Tengah ini,” duga Koordinator Gapura-BM

Pihaknya juga masih menyimpan video investigasi yang berisi wawancara beberapa orang yang terlibat langsung dalam masalah sengketa tapal batas ini.

Waladan mengaku kecewa saat penentuan titik koordinat perbatasan pertama sekali unsur pejabat Bener Meriah dan Aceh Utara yang sepakat menentukan titik koordinatnya. Namun, kemudian titik koordinat tersebut menjadi tapal batas yang dipermanenkan.

“Seharusnya Bupati bisa bersikeras bahwa tapal tapal batas asli masih berdiri kokoh, berupa tugu yang terletak sejauh ± 5 KM dari tapal batas permanen yang baru. Secara historis, de facto bahkan de jure, tapal batas yang lama harus dipertahankan,” kata Waladan.

Gapura-BM memprediksi, jika keputusan diserahkan mentah-mentah kepada Gubernur Aceh maka sudah bisa ditebak hasil akhirnya, maka Bener Meriah akan kembali kehilangan wilayahnya setelah Sarah Reje dan Sarah Gele ke Aceh Timur. “Menjadi wajar jika tumpuan pertanggungjawaban ini harus dibebankan kepada Bupati karena bupatilah penanggungjawab akhir tindakan dari anak buahnya,” tukas Waladan.

Dia mengaku heran kenapa pihak Pemerintah Aceh Utara berani terang-terangan  mengajak sejumlah warga desa yang diklaim oleh Aceh Utara untuk mengganti KTP dan administrasi kependudukan lainnya. (PR)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.