Proses tender belum tuntas, proyek Lintas Tengah terancam gagal

oleh
jalan lintastengah di gempang, pidie. (tarina)
jalan lintastengah di gempang, pidie. (tarina)

Banda Aceh-LintasGayo.co:  Proyek pembangunan 11 ruas jalan lintas tengah yang direncanakan Pemerintah Aceh mulai tahun ini terncam gagal, Pasalnya, sampai sekarang proses pelaksanaan tendernya belum tuntas.

“Tahun kemarin, proyek pembangunan jalan lintas tengah gagal dilaksanakan karena pengusulannya dilakukan terlambat, yakni pada bulan Oktober dalam RAPBA Perubahan 2013,” kata Anggota Komisi D DPRA, Ibnu Rusdi, Selasa (29/4) kemarin. Dijelaskannya, .

Katanya, mendagri (Menteri Dalam Negeri) tidak setuju proyek itu dilaksanakan pada masa APBA Perubahan, alasannya pelaksanaan kontruksinya tidak cukup. “Mendagri mengusulkan, program pembangunan jalan lintas tengah itu diusul kembali dalam RAPBA murni 2014,” kata Ibnu Rusdi.

Untuk mempercepat pelaksanaan proyek tersebut tahun 2014 ini, pengesahan APBA 2014 oleh DPRA dipercepat pada pertengan Desember 2013. Tetapi kenyataannya, proses tender sampai sekarang belum juga dilaksanakan.

“Kenapa proses tender sampai akhir bulan April ini belum juga tuntas? Padahal Mendagri dalam surat evaluasinya telah mempersilakannya, tapi harus menggunakan tahun tunggal, tidak tahun jamak atau multy years,” ucapnya.

Ibnu Rusdi menambahkan, apabila pelaksanaan proyek jalan tersebut kembali gagal dilaksanakan tahun ini, maka anggaran senilai Rp 660 miliar yang telah disetujui DPRA dalam APBA 2014, bisa menjadi dana Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) pada akhir Desember 2014 nanti.

Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MSc yang dimintai penjelasannya mengatakan, berkas proyek jalan tersebut baru pada minggu lalu diserahkan oleh Dinas Bina Marga Aceh ke Pokja ULP (Unit Lelang Proyek) untuk diverifikasi dan diumumkan ke website Pemerintah Aceh.

Dijelaskannya, tender proyek jalan lintas tengah terlambat dari yang telah direncanakan Maret kemarin. Hal itu terjadi karena ada beberapa paket yang harus dilakukan perubahan disain pekerjaan karena tidak lagi mengunakan sistem kontrak tahun jamak.

“Konsekwensi dari perubahan disain dan pengurangan volume pekerjaan membuat volume anggarannya ikut berkurang. Tapi berapa jumlah anggaran yang diturunkan, yang lebih tahu adalah dinas teknisnya,” ujar Abubakar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Bina Marga Aceh, Bakauddin, saat dikonfirmasi Serambi mengatakan, jumlah paket proyek jalan lintas tengah tidak lagi sebanyak 14 paket seperti yang terdapat dalam dokumen APBA 2014, melainkan sudah berkurang menjadi 11 paket.

Pengurangan itu dilakukan, sejalan dengan sisa masa kerjanya sudah berkurang. Hal ini disebabkan, karena pelaksanaannya baru akan dimulai Juni 2014 nanti. Selain itu, hasil evaluasi dari Mendagri yang menegaskan paket proyek itu tidak bisa dikerjakan dengan sistem kontrak tahun jamak (multy yeras), melainkan tahun tunggal.

“Atas dasar dua hal itu, kita harus merevisi ulang kembali disain dari semua paket proyek jalan lintas tengah itu,” ujarnya.

Setelah dilakukan perubahan disain, maka anggaran untuk pembangunan jalan lintas tengah, tidak lagi sebesar Rp 660 miliar, melainkan telah turun menjadi Rp 375 miliar.

Seluruh berkas proyek jalan tersebut diakuinya telah diserahkan kepada Pokja ULP untuk di verifikasi dan diumumkan di LPSE. “Kita harapkan, pada bulan depan sudah ada penetapan pemenang tender. Sehingga pada bulan Juni penandatangan kontrak dan pelaksanaan fisik proyek bisa dimulai,” ujar Bakauddin.(serambinews)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.