Redelong-LintasGayo.co: Sebuah tong suara ketahuan terbuka ketika diserahkan ke Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Akibatnya, nyaris terjadi keributan dengan beberapa saksi partai di lokasi.
“Tadi memang terlihat ada sebuah tong suara yang terbuka,” kata Adi Kurniawan, polisi pengamanan tong suara di lokasi tersebut kepada LintasGayo.co, Kamis sore (10/4/2014).
Namun Adi kurniawan tidak mengetahui tong suara tersebut berasal dari tempat pungutan suara (TPS) mana, karena belum ada penjelasan dari ketua KPPS.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aramico ketika dikonfirmasi menyebutkan, tong yang terbuka ini akan di segel sebelum memanggil saksi dari partai masing-masing.
“Tong yang terbuka sudah di aman kan oleh pihak keamanan,” ujar Aramico.
Amatan LintasGayo.co, peristiwa tersebut tidak dapat diabadikan karena panitia kecamatan melarang pengunjung untuk mengambil foto di ruangan tempat tong suara yang sudah di terima. (boby mulya)