K u r s i

oleh

Oleh Johansyah*

KURSI adalah kosa kata sederhana yang secara harfiyah kita artikan sebagai sebuah tempat duduk. Dengan makna dan fungsinya yang simpel, maka bentuk kursi pun tidak harus berupa tempahan dengan harga mahal dan tidak harus ditempatkan dalam ruangan mewah. Kursi bisa saja kursi plastik seperti yang banyak kita dapatkan di warung kopi, bisa juga kursi di sekolah bagi para siswa, mungkin pula kursi bambu yang panjang, atau mungkin kursi goyangnya seorang majikan. Yang jelas, apa pun bentuknya kursi yang penting dapat dijadikan tempat duduk.

Penumpang yang menaiki sebuah bus, lalu tidak mendapatkan tempat duduk karena ramainya orang, akan rela duduk di bangku tempel asalkan tidak berdiri, bahkan terkadang harus rela berdiri asalkan dia sampai ke tempat tujuan. Tidak ada persilangan atau sikap ngotot berlebihan dari orang yang tidak mendapatkan jatah kursi. Mengapa tidak diperebutkan? Karena tujuan utama orang menaiki bus adalah agar sampai ke tempat tujuan, bukan untuk mendapatkan kursi.

Di warung kopi, ketika ada pertandingan sepak bola orang-orang juga berdesak-desakan mendapatkan kursi untuk menyaksikan pertandingan bola atau acara lain. Akan tetapi banyak pula yang tidak mendapatkan kursi dan rela berdiri. Bagi mereka itu tidak masalah, kerena tujuan utamanya adalah menyaksikan acara favoritnya walau tidak mendapatkan kursi. Pendeknya, dalam pandangan masyarakat luas, kursi adalah tempat duduk yang tidak menjadi tujuan utama.

Multimakna

Kursi dalam penilaian dan kebutuhan publik pada umumnya, akan jauh berbeda dengan makna kursi yang ada di eksekutif maupun legislatif. Kursi pada kedua lembaga ini boleh jadi memiliki multimakna, lebih dari sekedar tempat duduk. Makna umum dari kursi pada kedua lembaga ini adalah kewenangan dan kekukasaan yang sarat dengan muatan politis serta orientasi materi.

Ketika kursi dikaitkan dengan kekuasaan, maka akan muncul dua model makna, yaitu kursi dalam makna ideal dan kursi dalam makna ril dan faktual. Kursi dalam makna ideal adalah kursi yang dimaknai sebagai kekuasaan yang seharusnya. Adapaun makna kedua adalah kursi sebagai makna ril, yakni kekuasaan pada kenyataannya.

Kursi dalam makna ideal adalah kekuasaan untuk kesejahteraan, kepentingan rakyat, tanggung jawab sosial, kedamaian publik dan perbaikan masa depan umat dalam berbagai aspeknya. Orang yang duduk dalam jabatan kekuasaannya pada hakikatnya diamanahkan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat jelata, menampung dan mewujudkan aspirasi mereka. Bukan orang yang minta diserahi amanah dengan ambisi dan nafsu pribadi.

Untuk menemukan kursi dalam makna ideal dalam realitas kekinian sepertinya masih sulit, bahkan nyaris tidak ada. Seberapa banyak orang yang duduk di kursi dengan jabatan dan kewanangan yang dilimpahkan kepadanya, lalu dimanfaatkannya untuk untuk memikirkan kepentingan umum, menampung aspirasi publik, atau melahirkan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat? Berapa banyak pula pejabat yang menduduki kursi kekuasaan bersikap dan berkarakter seperti Umar Bin Khaththab dan Umar Bin Abdul Aziz yang tidak mau menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadinya?

Adapun kursi dalam makna ril seperti yang kita saksikan, banyak melahirkan makna yang sangat angker dan tragis. Pada kenyataannya kursi adalah kekuasaan untuk melakukan tindakan korupsi, untuk memenuhi ambisi dan nafsu pribadi dan kelompoknya. Betapa banyak para Gubernur, Bupati/wali kota, dan pejabat yang sudah di seret KPK ke meja pengadilan kerana melakukan tindak kejahatan korupsi. Berapa banyak pejabat korup yang hingga kini belum tersentuh hukum? Dalam hal ini, kita mungkin dapat menjadikan Provinsi Banten sebagai contoh kasus yang disebut-sebut media sebagai dinasti Atut. Ini adalah contoh dari kekuasaan untuk tujuan korupsi secara tidak langsung.

Dalam makna lain, kursi dapat dimaknai sebagai kekuasaan untuk menjajah rakyat sendiri, memperkaya diri sendiri, dan memicu konflik. Banyak pejabat yang rela menjual kekayaan alamnya tanpa memikirkan keuntungan dan manfaat yang dirasakan oleh rakyatnya sendiri. Kasus Papua adalah salah satu contohnya, orang-orang pribumi tidak dapat menikmati sumber daya alam mereka sendiri, hanya orang asing dan pejabat tertentu yang mendapat berkahnya.

Membeli Kursi

Sistem demokrasi yang kita anut sekarang tidak lain adalah sebuah sistem yang mengajak dan menyeret seseorang dan kelompok tertentu untuk mengejar dan membeli kursi. Saat menjelang pemilihan umum, mereka yang berminat dengan kursi kekuasaan di eksekutif maupun legislatif akan mengeluarkan dana ratusan, bahkan miliaran rupiah. Mereka beriklan melalui baliho, kelender, kartu nama, spanduk, promosi di radio maupun televisi. Mereka juga bersafari ke perkampungan, bahkan ke wilayah pelosok yang sebelumnya tidak pernah dilaluinya. Tujuannya tidak lain demi mendapatkan jatah kursi.

Setelah kursi berhasil diperoleh, maka kursi itu pula yang digunakan untuk mengembalikan modal kampanye. Caranya bisa beragam; mulai dari perjuangan dana aspirasi, deal dan komisi dari proyek, perjalanan dinas, study banding, dan cara-cara lainnya. Untuk mendukung langkah dan strategi pengembalian modal tersebut, mungkin juga orang-orang yang menduduki kursi ini akan melahirkan peraturan-peraturan dan kebijakan yang menguntungkan dan tidak berbahaya bagi mereka. Tentu untuk tujuan seperti ini mereka sangat berpeluang karena palu merekalah nanti yang akan mengesahkan atau tidaknya sebuah rancangan peraturan.

Pertanyaan, mengapa para wakil rakyat yang menduduki kursi kekuasaan selama ini kurang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat? Ya karena alasan di atas, kebanyakan memikirkan cara untuk mengembalikan modal kampanyenya sebelum naik menjadi wakil rakyat dan penguasa. Tentu, tidak semua demikian, ada juga yang memang benar-benar berjuang untuk masyarakat, tapi saya yakin jumlahnya sangat sedikit.

Dalam benak saya, kalau kursi kekuasaan hanya mampu dimanfaatkan untuk pemenuhan ambisi pribadi, korupsi, atau untuk membangun sebuah dinasti, maka bukankan kursi itu tidak jauh maknanya denga kursi yang biasa diduduki orang dalam bus atau di warung kopi. Ketika kita mendapatkan kursi lalu kita tidak peduli lagi dengan kondisi orang di sekitar kita; duduk, menikmati kopi, dan melipatkan kaki sambil bergoyang. Sementara orang di sekitar kita mungkin berdiri walau pun mengalami sakit rematik, tapi kita biarkan.

Lalu ketika kursi kekuasaan hanya kita fungsikan layaknya kursi bus atau kursi di warung kopi, bukankah kita telah menyia-nyiakan kepercayaan orang lain? Untuk apa pula kita perebutkan kursi kekuasaan kalau hanya menuai kesalahan dan dosa yang akan menjadi bumerang. Akhirnya juga kita akan membenci diri sendiri karena telah mengkhianati Tuhan, orang lain, dan kita sendiri. Wallahu a’lam!

*Pengamat pendidikan, sosial, politik, tinggal di Bener Meriah. Email: johan.arka@yahoo.co.id

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.