Takengon-LintasGayo.co : Warga diminta melaporkan ke pihak berwajib jika ada Calon Legislatif (Caleg) yang menjanjikan materi atau uang untuk memperoleh suara di Pemilu. Demikian dikatakan, Amir Hasan Sidik, Caleg PBB untuk DPR RI dapil Aceh II, Jum’at 31 Januari 2014.
“Memberi atau menjanjikan uang atau materi sudah melanggar peraturan KPU. Sisi lain, ini pembodohan yang luar biasa. Saya sudah minta Kapolres Aceh Tengah untuk turun tangan, menindak caleg-caleg pemoney politics,” katanya.
Sebelumnya, ungkapnya, di Bener Meriah, ada tim sukses salah satu caleg yang berani memukuli warga. Pasalnya, warga mau melaporkan tindak money politics caleg kepada polisi.
“Ini sudah tindak pidana. Saya sudah minta supaya pihak kepolisian untuk jemput bola. Jangan menunggu laporan. Hukum dan peraturan harus benar-benar ditegakkan. Kalau tidak, pemilu jujur, adil, dan bersih susah diwujudkan,” tegasnya. (GM)





