Terkait Tambang Emas, Ini Hasil Rapat Dengar Pendapat DPRK Aceh Tengah dengan Pihak Terkait

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Rapat dengar pendapat yang digagas DPRK Aceh Tengah bersama intansi terkait dan pihak PT LMR, serta masyarakat Linge, dalam hal menanggapi tuntutan aksi massa menolak kehadiran perusahaan tambang ke bumi Gayo, yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, Kamis 12 September 2019 menghasilkan dua point penting.

Ketua sementara DPRK Aceh Tengah, Syamsuddin mengatakan dari hasil rapat dengar pendapat ini disimpilkan bahwa DPRK Aceh Tengah akan membentuk Pansus dan akan turun ke masyarakat dalam waktu dekat.

“Pansus ini nantinya akan menghimpun informasi lebih detail dari masyarakat di seputaran kawasan penambangan yang akan dilakukan oleh PT LMR,” kata Syamsuddin.

Lain lainnya, selain Pansus, dari hasil rapat itu juga diminta kepada intansi pemerintahan terkait dan PT LMR menyiapkan dokumen-dokumen terkait akan beroperasinya penambangan tersebut.

“Selama ini dokumen itu tidak ada di tangan kami, baik anggota DPRK yang lama terlebih yang baru saat ini. Dokumen itu penting untuk kita pelajari lebih lanjut untuk menjawab tuntutan masyarakat kita yang menolak,” tegasnya.

“Meski dalam konteks administratif DPRK tidak punya wewenang, dalam hal pengeluaran izin. Namun demikian kita akan bersikap untuk PT LMR ini,” tambahnya.

Menanggapi aksi demo pada tanggal 16 September 2019 oleh berbagai elemen, Syamsuddin menjawab pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan para pendemo. “Karena kalaupun tanggal 16 ini akan ada demo, mungkin kita belum bisa mengambil sebuah sikap, kita tunggu dulu hasil Pansus untuk kemudian kita rembukkan hasilnya,” demikian Syamsuddin.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.