Muslim Ayub: Anggaran Terus Naik, Jokowi-JK Catat Prestasi Insfrastruktur

oleh

KUTACANE-LintasGayo.co: Presiden Jokowi dinilai berprestasi dibidang insfrastruktur, hal itu terlihat dari anggaran dibidang itu, salama 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK, terus naik setiap tahunnya.

Hal itu disampaiakan Anggota DPR/MPR-RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Aceh, Muslim Ayub, S.H., M.M. pada  diskusi dan dengar pendapat  bertema “Arah dan Tahapan Pembangunan Bidang Ketahanan dan Tata Kelola Pemerintahan di Aula Bappeda, Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa 22 Mei 2018.

Muslim Ayub menilai, pemerintahan Jokowi-JK telah mencatat prestasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Hal ini terlihat dari anggaran infrastruktur yang terus meningkat setiap tahunnya sejak pemerintahan Jokowi-JK.

“Tahun 2014 porsi anggaran infrastruktur hanya Rp155,9 triliun atau 9,5 persen dari total belanja negara, melonjak menjadi 14,2 persen atau 2015 menjadi Rp290,3 triliun. Anggaran negara 2016 semakin tinggi menjadi 15,2 persen atau Rp313,5 triliun. Dalam APBN-P 2016, angkanya bertambah lagi sebesar Rp16 triliun. Pada APBN-P 2017, total anggaran infrastruktur mencapai Rp388,3 triliun,” kata Muslim Ayub saat menggelar diskusi dan dengar pendapat dengan jajaran pemerintahan dan tokoh masyarakat Aceh Tenggara bertema “Arah dan Tahapan Pembangunan Bidang Ketahanan dan Tata Kelola Pemerintahan di Aula Bappeda, Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa 22 Mei 2018

Dijelaskan Muslim, pada RAPBN-P 2018, anggaran untuk infrastruktur terus naik menjadi Rp409 triliun atau 18,5 persen dari total nilai belanja negara. Berdasarkan RPJMN 2015-2019, biaya pembangunan infrastruktur hingga 2019 mencapai Rp5.519,4 triliun. Dari estimasi biaya itu, 40,1 persen atau sebesar Rp2.215,6 triliun berasal dari APBN.

“Jika dirata-ratakan pertahun negara membutuhkan anggaran infrastruktur hingga Rp1.100 triliun,” ujar Muslim Ayub.

Untuk itu—kata Muslim–ada keterkaitan antara tujuan nasional, ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan dalam pembangunan. Tujuan nasional tidak akan bisa dicapai bila tidak ada ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang baik. Jadi keduanya harus berjalan beriringan. “Ketahanan nasional pun tidak akan terwujud bila tidak ada tata kelola pemerintahan yang baik, setidaknya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas,” Jelas Muslim.

“Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilihat dari adanya beberapa peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan untuk mendukung terciptanya suatu tata kelola pemerintah yang baik,” lanjut Muslim Ayub.

Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya mengingatkan jangan sampai Indonesia menjadi negara gagal sebagaimana negara lainnya karena ketidakmampuan dalam mengelola tata pemerintahanan secara baik dan dalam mengelola sumber-sumber ketahanan nasional yang mereka miliki, seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia,” lanjutnya. (js)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.