Fraksi PA Minta Pemkab Bireuen Data Aset Tanah Milik Pemda

oleh
Rusyidi Mukhtar (Ist)
Rusyidi Mukhtar (Ist)

BIREUEN-LintasGAYO.co : Ketua Fraksi Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Rusyidi Mukhtar meminta pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mendata ulang aset tanah milik Pemkab Bireuen.

“Pemkab harus mendata ulang sejumlah tanah milik Pemkab Bireuen,” kata pria yang biasa dipanggil Ceulangiek, Selasa 16 Januari 2018.

Ceulangiek menyebutkan sejumlah aset tanah milik Pemkab Bireuen yang tidak difungsikan seperti di Cot Buket, Juli, Batee Geulungku serta di beberapa Kecamatan lainnya.

“Tanah-tanah yang tidak terpakai ini harus segera di data ulang. Agar suatu saat tanah ini supaya jangan dialih fungsikan milik orang lain,” pungkas anggota DPRK Dapil II Jangka, Peusangan Siblah Krueng dan Peusangan Selatan. [Fajri Bugak/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.