BBPOM Aceh Tindaklanjuti Kerjasama Pengawasan Bahan Makanan dengan Pemkab Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan kunjungan kerja ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut kerjasama BBPOM Aceh dengan Pemkab Aceh Tengah’setelah sebelumnya Bupati Nasaruddin melakukan pertemuan dengan BBPOM Aceh pada 13 September 2017 lalu di Banda Aceh.

“Kunjungan BBPOM ke Aceh Tengah adalah tindaklanjut silaturrahmi kami di Banda Aceh beberapa waktu lalu terkait dengan pengawasan produksi makanan dan bahan yang digunakan,” ujar Nasaruddin ketika melakukan pertemuan dengan BBPOM Aceh di Pendopo Aceh Tengah, Selasa (19/9).

Dikatakan Nasaruddin makanan siap saji saat ini sudah beredar luas di tengah kehidupan masyarakat dan perlu mendapat pengawasan BBPOM dan pihak terkait secara berkelanjutan.

“Jangan sampai makanan yang siap saji dan praktis ini dikonsumsi oleh masyarakat namun lalai memperhatikan unsur kehalalan dan kesehatan,  terutama yang mengandung bahan makanan yang berbahaya,” jelasnya.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah beserta jajaran  kata Nasaruddin, terus memberi perhatian serius terhadap pengawasan makanan dan obat yang beredar di tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu Nasaruddin meminta BPOM Aceh dan SKPK terkait untuk melakukan pengawasan makanan di daerah itu secara intensif dan kontinyu sehingga makanan yang beredar di tengah masyarakat aman untuk dikonsumsi.

“Yang non teknis bisa dilakukan di Aceh Tengah karena mungkin tidak memerlukan alat uji laboraturium,  namun jika yang teknis betul, kita meminta bantuan BBPOM’,” katanya.

Sementara Kepala BBPOM Aceh Zulkifli menyebutkan pengawasan obat dan makanan harus dilakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, untuk itu pihaknya meminta jajaran SKPK terkait bersinergi dengan BBPOM untuk melakukan pengawasan makanan di Aceh Tengah.

“BBPOM tidak bisa kerja sendiri melakukan pengawasan obat dan makanan tanpa dukungan dan kerjasama pemerintah daerah,” pungkasnya

Dia juga mengatakan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang efektifitas pengawasan obat dan makanan, BBPOM diminta melakukan komunikasi dengan pimpinan daerah termasuk SKPK terkait.

Pertemuan itu selain dihadiri  Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro dan Sekda Karimansyah juga melibatkan sejumlah Kepala SKPK terkait.

[Mika/DM]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.