Seminar Nasional Hukum Pengadaan DPN APPI Sukses

oleh

Oleh : Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D*

Seminar APPIDewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) laksanakan Seminar Nasional tentang Urgensi Mata Kuliah Hukum Pengadaan Barang/Jasa Publik di Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia. Narasumber yang hadir dalam acara Seminar Nasional tersebut adalah Dr. St Laksanto, S.H.,M.H (Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia), Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D (Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI), Dr. Wasis Susetio, S.H.,M.H., (Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul) dan Ichwan Makmur Nasution, M.Si (Kasubdit Sumber Daya Pembelajaran Direktorat Pelatihan Kompetensi LKPP).

Dalam paparannya, Dr. St. Laksanto menyatakan setuju terhadap dihadirkannya mata kuliah hukum pengadaan barang/jasa di Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia karena demikian kompleksnya persoalan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah sekaligus diperlukan adanya kompetensi khusus yang dimiliki oleh para lulusan Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia dalam menghadapi persaingan di tataran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kemudian, Sabela Gayo memaparkan beberapa data tentang perkara pengadaan yang diperoleh dari berbagai sumber, data tersebut menunjukkan betapa trend perkara pengadaan barang/jasa cenderung meningkat dari tahun ke tahun baik perkara pengadaan yang ada di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung maupun Kepolisian Republik Indonesia. bahkan pengaduan mengenai pengadaan barang/jasa ada sekitar 5.000 pengaduan yang masuk setiap tahunnya ke LKPP.

Data tersebut menunjukkan bahwa betapa persoalan hukum pengadaan merupakan sesuatu yang penting dan strategis karena pengadaan barang/jasa melibatkan berbagai stakeholders dan ada transaksi triliuan rupiah setiap tahunnya dari proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selanjutnya, Dr. Wasis Susetio dalam pemaparannya menyampaikan bahwa untuk dihadirkannya mata kuliah pengadaan barang/jasa di Perguruan Tinggi Hukum diperlukana adanya kajian yang mendalam untuk menjabarkan lebih rinci mengenai alasan akademis dan alasan operasional bagi hadirnya sebuah mata kuliah baru di Fakultas Hukum seperti Mata Kuliah Hukum Pengadaan Barang/Jasa Publik. Tetapi pada prinsipnya, Dr. Wasis Susetio, S.H.,M.H (Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul) menyatakan setuju dengan adanya mata kuliah hukum pengadaan di Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia.

Kemudian, narasumber dari LKPP yaitu Ichwan Makmur Nasution, M.Si menyampaikan bahwa selama ini Direktorat Pelatihan Kompetensi LKPP sudah menyiapkan berbagai modul pelatihan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa sehingga nantinya Perguruan Tinggi Hukum di Indonesia dapat bekerjasama dengan LKPP untuk mengembangkan substansi mata kuliah hukum pengadaan barang/jasa publik tersebut. Selanjutnya, beliau menyaampaikan bahwa jika Fakultas Hukum yang tergabung di dalam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) berminat untuk melaksanakan kegiatan Bimtek dan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta pelatihan-pelatihan tematik pengadaan barang/jasa lainnya maka Fakultas Hukum tersebut dapat menjalin kerjasama dengan LKPP sebagaimana yang sudah pernah dilaksanakan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FISIP UMY).

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga sebagai pembicara Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (UNISSULA), Dr. H. Jawade Hafidz, S.H.,M.H yang memaparkan mengenai hasil disertasi beliau tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang memang demikian kompleks persoalan hukumnya. Beliau juga dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap dihadirkannya mata kuliah hukum pengadaan barang/jasa di Fakultas Hukum di Indonesia.

Para peserta yang hadir terdiri dari para Dosen Universitas Esa Unggul, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Pengacara Pengadaan, dan peserta yang berasal dari beberapa daerah di Jakarta. Bahkan juga hadir Bapak Alexander Sebayang, S.H.,M.H, Pembantu Rektor III Universitas Panca Bakti dari Pontianak, Kalimantan Barat dalam seminar nasional tersebut. Kehadiran beliau dalam rangka menjajaki kerjasama dengan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) dalam mengembangkan mata kuliah hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Fakultas Hukum Universitas Panca Bakti.

Dalam akhir sesi Seminar Nasional, semua narasumber dan peserta yang hadir sepakat untuk mendorong secepatnya kehadiran mata kuliah hukum pengadaan barang/jasa di Fakultas Hukum se Indonesia baik pada jenjang pendidikan Sarjana Hukum maupun Magister Huku. Bahkan Bimtek dan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan disinergikan dengan kebijakan kurikulum berbasis KKNI yang mewajibkan setiap luluan Perguruan Tinggi di Indonesia memiliki Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) selain Ijazah yang diperolehnya dari Fakultasnya masing-masing.

Semoga dengan kehadiran mata kuliah hukum pengadaan barang/jasa publik di Fakultas Hukum di Indonesia dapat berkontribusi bagi terwujudnya penagadaan barang/jasa berintegritas di Indonesia. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.