Banda Aceh-LintasGayo.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menjadi pemateri Diklat PIM IV dilingkungan Kementerian Agama yang dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Aceh di Kampus BDK Aceh, Jambo Tapee, Kamis, 1/9/2016.
Dalam pemaparannya Kakanwil membahas beberapa isu aktual yang sedang berkembang di lingkungan Kementerian Agama, seperti isu Istbat Nikah, layanan online nikah siri, Gratifikasi KUA, aliran keagamaan, persoalan Wakaf , juga di bidang pendidikan seperti mutu pendidikan dan karakter anak didik, mutu guru/kepala madrasah Bidang PHU, kuota Haji dengan masa tunggu Aceh 25 tahun 6 bulan, kerukunan umat beragama, pendirian rumah ibadah dan beberapa informasi lainnya.
“Hari ini konflik yang terjadi bukan konflik agama, melainkan karena pendirian rumah ibadah, berbicara ibadah tidak dibutuhkan regulasi, akan tetapi untuk pendirian rumah ibadah perlu regulasi, mari ciptakan proyek perubahan yang luar biasa, biarkan orang menganggap kita gila,” kata Kakanwil Drs. H. M. Daud Pakeh.
Didepan kita, lanjutnya, tugas berat menanti, kita dituntut bekerja betul-betul dengan regulasi yang ada, agar semua terlindungi dengan aturan dan perundang-undangan dan bekerja lebih berani dan berinovasi untuk perubahan kementerian agama.
Selain itu Kakanwil juga mengajak pejabat di lingkunga Kementerian Agama khususnya yang sedang mengikuti diklat PIM IV ini, untuk melahirkan gagasan pembaruan dan menghilangkan budaya lama.
Peserta tampak serius menyimak dan berdiskusi dengan Kakanwil dan mereka juga berbagi pengalaman dilapangan yang mereka hadapi selama ini di tempat tugas masing-masing. (RN | Kh)