Untuk Perubahan Dianggap Gila, Kakanwil Kemenag Aceh; Biarkan Saja

oleh

rps20160901_232050_777Banda Aceh-LintasGayo.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menjadi pemateri Diklat PIM IV dilingkungan  Kementerian Agama yang dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Aceh di Kampus  BDK Aceh,  Jambo Tapee, Kamis, 1/9/2016.

Dalam pemaparannya Kakanwil membahas beberapa isu aktual yang sedang berkembang di lingkungan Kementerian Agama, seperti isu Istbat Nikah,  layanan online nikah siri,  Gratifikasi KUA,  aliran keagamaan,  persoalan Wakaf , juga di bidang pendidikan  seperti mutu pendidikan dan karakter anak didik, mutu guru/kepala madrasah Bidang PHU,  kuota Haji dengan masa tunggu Aceh 25 tahun 6 bulan, kerukunan umat beragama, pendirian rumah ibadah dan beberapa informasi lainnya.

“Hari ini konflik yang terjadi bukan konflik agama, melainkan karena pendirian rumah ibadah, berbicara ibadah tidak dibutuhkan regulasi, akan tetapi untuk pendirian rumah ibadah perlu regulasi, mari ciptakan  proyek perubahan yang luar biasa, biarkan orang menganggap kita gila,” kata Kakanwil Drs. H. M. Daud Pakeh.

Didepan kita, lanjutnya, tugas berat menanti,  kita dituntut bekerja betul-betul dengan regulasi yang ada, agar semua terlindungi dengan aturan dan perundang-undangan dan  bekerja lebih berani  dan berinovasi untuk perubahan kementerian agama.

Selain itu Kakanwil juga mengajak pejabat  di lingkunga Kementerian Agama khususnya yang sedang mengikuti diklat PIM IV ini,  untuk melahirkan gagasan pembaruan dan menghilangkan budaya lama.

Peserta tampak serius menyimak dan berdiskusi  dengan Kakanwil dan mereka juga berbagi  pengalaman dilapangan yang mereka hadapi selama ini di tempat tugas masing-masing. (RN | Kh)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.