Aceh Kembali Masuk Nominasi Pangripta Nusantara, Ini 6 Program Strategis

oleh

Gubernur Aceh dr Zaini AbdullahBanda Aceh-LintasGayo.co : Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrembang Aceh Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun 2016 kembali mendapat apresiasi dengan kembali masuknya Aceh sebagai salah satu nominator penerima Pangripta Nusantara 2016 oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya saat membuka secara resmi Musrembang RKPA Aceh 2017. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh itu di pusatkan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, (Kamis, 14/4/2016).

“Mengawali sambutan ini, saya ingin menyampaikan kabar gembira, bahwa pelaksanaan Musrenbang Aceh telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, yaitu sebagai salah satu sistem perencanaan yang terbaik, sehingga Tahun ini Pemerintah Aceh kembali masuk dalam nominasi penerima Anugerah Pangripta Nusantara dari Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur.

Untuk diketahui bersama, pada tahun 2015 Pemerintah Aceh berhasil meraih peringkat lima nasional. Oleh karena itu, dengan berbagai perbaikan program yang telah dilakukan dalam Musrembang 2016, Gubernur berharap di tahun 2016 ini prestasi Aceh bisa lebih meningkat.

Gubernur menekankan, bahwa salah satu poin penting yang ditekankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP Nasional 2005-2025 adalah pembangunan yang diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Upaya ini penting menjadi perhatian kita, sebab hingga saat ini lebih dari separuh kontribusi perekonomian nasional, atau sekitar 53,91 persen didominasi oleh empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sementara wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa belum banyak berperan, termasuk Aceh,” ungkap Gubernur.

Doto Zaini menambahkan, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional atau NAWACITA, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Untuk mendukung program tersebut, Gubernur menyarankan agar Pemerintah Pusat melakukan redistribusi fiskal nasional kepada daerah-daerah yang jumlah penduduk miskin dan angka penganggurannya masih di atas rata-rata nasional, seperti Aceh, NTT dan Papua.

Enam Program Strategis Aceh

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur berjanji untuk terus berupaya meningkatkan kontribusi Aceh terhadap pembangunan nasional. Oleh karena itu, Gubernur berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap beberapa kegiatan strategis dari dan sangat dibutuhkan Pemerintah Aceh dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah berjuluk Serambi Mekah ini dalam rangka mengejar ketertinggalannya.

Beberapa kegiatan yang disampaikan oleh Gubernur dalam kegiatan tersebut adalah, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe dan kawasan industri strategis, selanjutnya adalah Revitalisasi Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Banda Aceh Darussalam.

Kegiatan lainnya adalah Pengembangan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Pembangunan Terowongan Geurutee, Pembangunan Jalan Lintas Tengah, Barat dan Timur, dan terakhir adalah Perlindungan Kawasan Hutan Strategis.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah atas dukungannya terhadap Pemerintah Aceh dalam melaksanakan perencanaan selama ini. Kami mengharapkan agar program dan kegiatan yang sudah kami usulkan lebih kurang Rp60 Triliun, melalui sistem e-Musrenbang berdasarkan usulan program prioritas nasional dan DAK khusus tahun 2017, dapat tertampung oleh Pemerintah pusat,” tambah Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan enam bidang Program prioritas utama pembangunan Aceh tahun 2017, yaitu Peningkatan infrastruktur yang terintegrasi, Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, Reformasi birokrasi, Dinul Islam, adat istiadat dan budaya serta keberlanjutan perdamaian.

Selanjutnya, peningkatan ketahanan pangan dan nilai tambah produksi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, dan yang terakhir adalah peningkatan investasi dan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan.

Seluruh prioritas ini harus menjadi acuan dasar seluruh perangkat Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk alokasi anggaran program, tidak lagi berdasarkan money follow function, tetapi berubah menjadi money follow program.

Dengan demikian tidak ada lagi istilah pemerataan anggaran di jajaran SKPA, melainkan ditentukan berdasarkan program prioritas dan target yang ingin dicapai.

Pesan Gubernur dalam Menyusun RKPA 2017

Dalam sambutannya, Gubernur juga berpesan agar dalam merancang, menyusun dan merumuskan RKPA tahun 2017, dapat memperhatikan beberapa hal, yaitu Menjadikan RPJM Aceh 2012-2017 dan isu strategis sebagai acuan utama dalam penyusunan RKPA 2017.

Gubernur menambahkan, sebagai masa terakhir pelaksanaan RPJM Aceh 2012-2017, maka kebijakan pembangunan harus lebih diarahkan pada upaya pencapaian sasaran RPJMA 2012-2017.

Hal lain yang disampaikan oleh Gubernur adalah menjadikan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013 serta Pergub Nomor 79 tahun 2015 sebagai pedoman dalam menyusun kegiatan yang bersumber dana otsus dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Migas.

“Seluruh kegiatan yang menggunakan dana ini harus pula sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Aceh,” pesan Doto Zaini.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat, menurunkan jumlah penduduk miskin dan menciptakan lapangan pekerjaan, Gubernur meminta agar seluruh program yang disusun harus dapat menggerakkan roda ekonomi rakyat di gampong, memenuhi hak-hak sosial dasar rakyat, khususnya kelompok masyarakat miskin dan kelompok ter-eksklusi.

Gubernur juga meminta agar semua mekanisme dan prosedur pelaksanaan program yang dirumuskan harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan berdasarkan hasil evaluasi pembangunan oleh BPK, BPKP, dan inspektorat.

“Terakhir, kepada para Bupati/Walikota, saya berharap agar dapat mengelola dana Otsus yang telah dialokasikan untuk sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat dan meningkatkan produktivitas rakyat,” tambah Gubernur.

Aceh Barat Raih Anugerah Prof. A. Madjid Ibrahim

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Al-Haytar dan pimpinan DPRA menyerahkan Anugerah Prof. A. Madjid Ibrahim, kepada Kabupaten Aceh Barat yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat, H T Alaidinsyah.

Aceh Barat berhasil meraih predikat Terbaik I, dalam hal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten tahun 2016. Bersamaan dengan Aceh Barat, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada Kota Banda Aceh (Terbaik II) dan Kota Sabang (Terbaik III).

Sedangkan, Kabupaten Aceh Barat Daya, berhasil menyabet predikat Harapan I, diikuti oleh Kabupaten Pidie Jaya (Harapan II) dan Kota Subulussalam (Harapan III).

“Selamat kepada Kabupaten/Kota yang tahun ini menerima Anugerah Prof. A. Madjid Ibrahim untuk RKPK terbaik. Mudah-mudahan penghargaan ini semakin memicu semangat kita untuk terus menyusun perencanaan pembangunan yang terbaik.”

(SP)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.