Meningkatkan Mutu dan Kinerja Guru

oleh
Keseriusan guru bekerja dalam kelompok kecil dalam Diseminasi Pelatihan PAKEM di Aceh Tamiang (1)

Oleh : Mariani, M.Pd*

GURU adalah garda terdepan dalam proses pendidikan. Keberadaan guru memiliki arti yang sangat penting dalam keberhasilan pendidikan. Sebagai orang atau tokoh utama yang mengelola kegiatan pembelajaran, dipundak guru terdapat tanggung jawab sukses atau tidaknya sebuah pembelajaran. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kinerja guru merupakan suatu keharusan yang harus dipikirkan dan dilaksanakan oleh pimpinan organisasi pendidikan, terutama oleh kepala madrasah.

Pada umumnya, kepala madrasah terkadang lupa memperhatikan upaya-upaya peningkatan mutu kinerja guru. Kepala madrasah lebih memperhatikan aspek pembangunan fisik di madrasah. Adapun tuntutan peningkatan mutu siswa kurang dikaitkan dengan upaya peningkatan mutu kinerja guru, sehingga hasil yang diinginkan tidak mencapai sasaran yang diharapkan.

Kinerja sering diartikan sebagai pencapaian kerja. Kinerja guru dipengaruhi oleh kemampuan dan motivasi kerja, untuk itu perlu adanya upaya-upaya peningkatan kemampuan dan motivasi kerja guru.

Peningkatan mutu kinerja guru merupakan salah satu fungsi manajemen sumber daya manusia dalam organisasi pendidikan. Keberadaan SDM (guru) yang berkualitas dipastikan dapat meningkatkan kualitas dari out put lembaga pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini pimpinan perlu menyusun sebuah strategi peningkatan mutu kinerja guru yang merupakan bagian dari  manajemen sumber daya manusia.

Fungsi-fungsi dalam manajemen sumber daya manusia menurut Rivai (2004), meliputi:

“Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja”. Berikut akan diuraikan masing-masing fungsi manajemen sumber daya manusia tersebut:

  1. Perencanaan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kegiatan peningkatan mutu kinerja guru. Dalam perencanaan, seorang pemimpin harus memperhatikan beberapa aspek, seperti tujuan kegiatan, jenis kegiatan, jangka waktu, dan dukungan materil atau sumber daya yang tersedia. Perencanaan peningkatan mutu kinerja guru dapat dilaksanakan dengan melakukan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity dan Threath). Analisis dengan metode ini akan menghasilkan informasi tentang bidang kebutuhan yang perlu ditingkatkan, kelemahan yang harus diperbaiki, kekuatan yang tersedia serta peluang dan tantangan yang harus diperhitungkan. Dengan perencanaan yang matang, akan dihasilkan suatu program peningkatan mutu guru yang memenuhi kebutuhan madrasah dan sesuai dengan visi, misi dan tujuan madrasah.
  2. Pengorganisasian merupakan kegiatan merumuskan apa yang dilakukan, dimana, siapa yang melakukan dan berapa biaya yang dibutuhkan. Dalam peningkatan mutu kinerja guru, kegiatan-kegiatan yang dilakukan disusun sedemikian rupa dalam bentuk keputusan bersama yang merupakan hasil dari perencanaan. Kegiatan ini dilengkapi dengan fungsi, wewenang dan tanggung jawab para pelaksana yang terlibat di dalamnya.
  3. Langkah selanjutnya adalah pengarahan. Kepala madrasah dibantu oleh wakil-wakil kepala dan orang lain yang berwenang,  berfungsi sebagai pengarah kegiatan peningkatan mutu kinerja guru. Pengarahan perlu dilakukan agar kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta tidak menyimpang dari tujuan kegiatan. Pengarahan akan memberikan manfaat terciptanya efesiensi dan efektivitas kegiatan.
  4. Pengendalian dilakukan sebagai alat kontrol kegiatan, sehingga kegiatan atau program-program peningkatan mutu kinerja guru tetap sesuai dan searah dengan tujuan. Kepala sekolah selaku pengendali utama perlu melakukan analisa kegiatan yang sedang dilaksanakan untuk melihat tepat atau tidaknya kegiatan tersebut serta menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam kegiatan.

Selain kegiatan manajemen SDM di atas, kegiatan operasional lain dalam manajemen sumber daya manusia adalah:

  1. Pengadaan merupakan proses rekruitmen SDM. Dalam kegiatan ini wewenang madrasah sangatlah kecil, terlebih lagi jika pengadaan tenaga tetap yang berstatus PNS, namun paling tidak, kepala madrasah dapat mengajukan tenaga apa saja yang paling dibutuhkan di madrasah kepada instansi di atasnya.
  2. Pengembangan adalah kegiatan perbaikan atau peningkatan kualitas SDM. Menurut Ruky (2002), “pengembangan merujuk pada penyediaan kesempatan belajar kepada karyawan untuk membantu meningkatkan kemampuan mereka”. Dalam kegiatan pengembangan inilah, pihak madrasah dapat merumuskan kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu kinerja guru. Kegiatan-kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam bekerja sehingga dapat dihasilkan tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi yang baik.

Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan  yang dapat dilakukan kepala madrasah antara lain:

1)      Melaksanakan supervisi secara berkelanjutan;
2)      Mengadakan kegiatan pelatihan-pelatihan di madrasah yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru;
3)      Membentuk kegiatan KKG atau MGMP;
4)      Mengikut sertakan guru dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar. Workshop, studi banding dan kegiatan ilmiah lainnya;
5)      Memberi kesempatan dan mendukung guru dalam mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi;
6)      Pembinaan rutin melalui rapat-rapat madrasah, kegiatan keagamaan dan momentum kegiatan lainnnya;
7)      Memfasilitasi pengadaan fasilitas pendukung, seperti buku-buku bacaan yang bermutu bagi guru;
8)      Memberikanreward dan punishmant terhadap hasil kinerja guru.

Reward dan punishment merupakan salah satu bentuk  kompensasi yang diberikan kepada guru selain upah atau penggajian.

  1. Kompensasi adalah imbalan yang didapatkan dari hasil kerja. Kompensasi dapat dilakukan dalam bentuk imbalan keuangan, psikologisdan sosial. Sistem penggajian yang berlaku saat ini di negara kita menyulitkan kepala madrasah dalam penentuan kompensasi keuangan, sehingga imbalan yang diterima tidak lagi berdasarkan prestasi kerja yang dicapai. Dalam hal ini kepala madrasah dapat melakukan kompensasi psikologis dan sosial seperti memberikan penghargaan atas prestasi kerja, promosi jabatan yang lebih tinggi,  kewenangan yang lebih luas serta kesempatan mengambil keputusan yang lebih tinggi bagi guru yang memiliki kinerja yang baik.
  2. Pengintegrasian adalah proses penyatuan keinginan para karyawan atau tenaga kerja dengan keinginan organisasi sehingga terciptanya kerjasama yang baik dalam pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan kepala madrasah dalam menyamakan persepsi dengan para guru dan staf di madrasah untuk mecapai tujuan bersama adalah hal yang sangat penting. Kemampuan ini akan menghasilkan kerjasama yang baik dalam organisasi.
  3. Pemeliharaan merupakan kegiatan menciptakan iklim kerja yang stabil dan nyaman bagi para guru dan staf di madrasah. Kepala madrasah harus mampu memberikan rasa keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan motivasi,  memelihara kedekatan emosional yang baik dan saling menghargai sehingga menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.
  4. Pemutusan hubungan kerja adalah langkah akhir yang dilakukan oleh kepala madrasah apabila kinerja SDM yang diharapkan sangat tidak tercapai, walaupun berbagai upaya telah dilakukan. Pemutusan hubungan kerja ini dapat dilakukan melalui pengusulan mutasi bagi pegawai tetap atau pemberhentian bagi pegawai tidak tetap. Pemutusan hubungan kerja dilakukan setelah proses penilain prestasi kerja.

Beberapa langkah dalam manajemen sumber daya manusia di atas dapat diterapkan dalam kegiatan peningkatan mutu kinerja guru. sehingga kegiatan-kegiatan tersebut dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu terciptanya peningkatanmutu kinerja guru yang berkualitas di madrasah, dan pada akhirnya mampu meningkatkan mutu pendidikan.[]

*Kepala MTsN Takengon II

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.