Kadisbudpar Aceh: Audisi Duta Wisata itu kewenangan Kabupaten/Kota

oleh

reza_dutawisataBanda Aceh-Lintas Gayo.co: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh mengatakan, menyangkut seleksi peserta Duta Wisata itu sepenuhnya menjadi wewenang Kabupaten/kota dan tidak intervensi provinsi.

“Itu wewenang Kabupaten Kota, dan peserta audisi di provinsi setelah diusulkan Kabupaten/kota,” kata Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Reza Pahlevi ketika dihubungi LintasGayo.co di Banda Aceh, Senin Sore (1/9/2014) terkait peserta Duta Wisata comotan asal Aceh Tengah.

Reza menyebutkan, semua Kabupaten/Kota diminta perwakilannya untuk mengikuti audisi di tingkat Provinsi, dan  siapa yang dikirim maka itu yang diikutkan.

“Kewenangan seleksi ikut untuk tingkat provinsi, itu sepenunhnya menjadi kewenangan audisi  di tingkat Kabupaten/Kota,” ujar Reza Pahlevi yang juga mantan Kadis Kebudayaan  dan Pariwisata Kota  Banda Aceh.

Reza juga menyebutkan, sepengetahuan dia kalau Duta Wisata dikirim oleh Dinas masing-masing untuk diseleksi ditingkat Provinsi, dan begitu pula untuk Duta Wisata Aceh Tengah dikirim sesuai instruksi dinas terkait. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.