REDELONG-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Edi Pranata, S.T., menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Aceh dalam rangka pembahasan Perencanaan Pengadaan Tanah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan akibat bencana alam hidrometeorologi.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, digelar di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah sebagai langkah awal memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mukhlis, S.H., M.Kn.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum diwakili oleh Adi Samsuar selaku Asisten Pelaksana BMN Satker PJN 3 Aceh. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada kesiapan tahapan pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda utama pembahasan adalah perencanaan pengadaan tanah untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Nasional Ruas Bireuen–Bener Meriah–Takengon yang terdampak bencana alam hidrometeorologi.
Infrastruktur jalan pada ruas tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penghubung antardaerah, sehingga percepatan penanganannya menjadi kebutuhan yang tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga menjaga kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tengah Aceh.
Pelaksanaan pengadaan tanah nantinya akan mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Melalui regulasi tersebut, setiap tahapan dirancang agar berjalan secara tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta tetap mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Edi Pranata, S.T., menegaskan bahwa koordinasi sejak tahap perencanaan menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses pengadaan tanah yang efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur tanpa mengesampingkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” katanya.
Melalui pertemuan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.
Dengan koordinasi yang solid dan perencanaan yang matang, diharapkan proses pengadaan tanah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Nasional Ruas Bireuen–Bener Meriah–Takengon dapat terlaksana secara optimal, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas.
[SP]





