Di Gayo Lues, Antara Inkompetensi dan Pemulihan yang Tak Kunjung Usai

oleh

Oleh: Syahputra Ariga, S.IP (Analis Kebijakan Publik)

Tujuh bulan telah berlalu sejak bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Gayo Lues pada akhir November 2025.

Banjir bandang dan tanah longsor menghancurkan jalan, jembatan, fasilitas publik, lahan pertanian, perkebunan, hingga melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, BNPB, kementerian, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat sipil telah menggelontorkan bantuan serta dukungan bernilai miliaran rupiah untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan.

Namun hingga hari ini, kondisi di lapangan masih menunjukkan bahwa pemulihan berjalan jauh lebih lambat dibandingkan besarnya sumber daya yang telah dialokasikan.

Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar keterbatasan anggaran, melainkan efektivitas tata kelola. Dalam perspektif kebijakan publik, keberhasilan pemulihan pascabencana diukur melalui kemampuan pemerintah mengubah sumber daya menjadi hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Ketika anggaran telah tersedia, tetapi jalan masih rusak, jembatan belum pulih sepenuhnya, akses ekonomi terganggu, dan sebagian masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian, maka evaluasi terhadap kapasitas birokrasi menjadi sebuah keharusan.

Pascabencana, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memang telah menyalurkan sejumlah program, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada sebagian masyarakat terdampak.

Namun, berbagai kebutuhan strategis seperti pemulihan infrastruktur permanen, percepatan hunian layak, rehabilitasi ekonomi masyarakat, serta pemulihan sektor pertanian dan perkebunan belum menunjukkan capaian yang proporsional terhadap besarnya dukungan anggaran yang diterima.

Dalam teori good governance, pemerintah dituntut menjalankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Lambatnya realisasi pemulihan berpotensi menunjukkan adanya persoalan koordinasi, lemahnya kapasitas implementasi, atau rendahnya kualitas pengambilan keputusan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bencana tidak lagi menjadi semata-mata persoalan alam, melainkan berkembang menjadi krisis tata kelola pemerintahan.

Dampak keterlambatan pemulihan juga memiliki konsekuensi ekonomi yang besar. Infrastruktur yang belum pulih menghambat distribusi barang dan jasa, meningkatkan biaya transportasi, menurunkan produktivitas pertanian dan perkebunan, serta memperlambat kebangkitan usaha masyarakat.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, memperlebar kesenjangan sosial, dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Masyarakat Gayo Lues tidak membutuhkan narasi bahwa proses pemulihan sedang berjalan. Yang mereka butuhkan adalah hasil nyata yang dapat dilihat dan dirasakan.

Jalan yang kembali dapat dilalui dengan aman, jembatan yang berfungsi, lahan pertanian yang produktif, fasilitas umum yang pulih, serta kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak merupakan indikator keberhasilan yang sesungguhnya.

Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membuka seluruh proses pemulihan secara transparan kepada publik.

Besaran anggaran yang diterima, sumber pendanaan, progres fisik setiap proyek, hingga target penyelesaian harus dipublikasikan secara berkala agar dapat diawasi bersama. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Bencana memang tidak dapat diprediksi, tetapi lambatnya pemulihan adalah sesuatu yang dapat dievaluasi. Tujuh bulan merupakan waktu yang cukup untuk memperlihatkan arah kepemimpinan dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Apabila masyarakat masih merasakan penderitaan yang sama, sementara anggaran terus mengalir, maka pertanyaan publik mengenai efektivitas, kompetensi, dan akuntabilitas pemerintah bukanlah bentuk pesimisme, melainkan konsekuensi logis dalam negara yang demokratis.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.