Banda Aceh, Lintasgayo.co — Manuver isu mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRA, Zulfadhli, yang diklaim datang dari 67 anggota dewan, mulai menuai bantahan keras. Anggota DPRA Fraksi Partai Demokrat, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, menyebut isu tersebut sebagai propaganda politik murahan yang sengaja dimainkan untuk mengganggu soliditas parlemen Aceh.
Menurut Nurdiansyah, narasi mosi tersebut cacat sejak awal karena tidak memiliki dasar administratif yang sah. Ia menegaskan, tidak ada satu pun dokumen resmi maupun daftar nama anggota yang dapat diverifikasi.
“Kalau ini benar mosi politik, harusnya jelas siapa saja yang menandatangani. Faktanya, tidak ada. Ini bukan mosi, ini propaganda,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).
Ketua Komisi IV DPRA itu menilai, penyebaran isu ini bukan sekadar informasi liar, melainkan bagian dari skenario untuk menciptakan kegaduhan politik di internal DPRA. Namun, ia memastikan upaya tersebut tidak akan berhasil.
“DPRA hari ini tetap solid di bawah kepemimpinan Zulfadhli. Tidak ada retakan seperti yang coba dibangun lewat opini-opini liar,” ujarnya.
Ia juga menyindir pihak-pihak yang terus menggiring isu tersebut ke ruang publik tanpa dasar yang jelas, dengan menyebutnya sebagai praktik politik yang tidak sehat dan menyesatkan.
“Kalau hanya mengandalkan isu tanpa bukti, itu bukan kritik, itu manipulasi. Politik tidak boleh dibangun dari kebohongan,” katanya.
Nurdiansyah menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan resmi terkait mosi tidak percaya di internal DPRA. Ia pun mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya.
“Ini bukan dinamika politik biasa, ini upaya membangun persepsi. Tapi masyarakat sudah cerdas menilai mana fakta, mana rekayasa,” pungkasnya.[]
