TAKENGON-LintasGAYO.co : Unit Tipidkor Satreskrim Aceh Tengah, mulai memeriksa sejumlah aparatur kampung yang diduga terlibat dalam pungli bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sebagaimana diketahui bantuan tersebut diperuntukkan bagi korban bencana hidrometeorologi pada akhir November 2024 lalu.
“Benar, sejumlah aparatur kampung sudah diperiksa hari ini,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP M Taufik melalui Kanit Tipidkor, Aipda Hendri Faisal SH, Jum’at 13 Maret 2025.
Pemeriksaan kata Hendri, untuk mendalami dugaan pungli bantuan Kemensos bagi korban bencana.
“Setelah diperiksa, maka kita menunggu hasil pemeriksaan oleh tim penyidik apakah ada tindakan pungli atau tidak,” tegas Hendri Faisal.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pungutan terhadap bantuan sosial yang semestinya diterima utuh oleh masyarakat terdampak bencana.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aparatur kampung diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat penerima bantuan Kemensos yang masing-masing berjumlah Rp.8.000.000. Dugaan pungutan tersebut menimbulkan keluhan dari warga penerima bantuan.
[Darmawan]





