BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyerahkan kajian dan analisa terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi Tahun 2025 kepada Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Aceh, Kamis, 19 Februari 2026.
GAMPATA menyebut kajian dan analisa itu disusun dari penelusuran informasi terbuka melalui pemberitaan media massa dan sumber daring.
Gerakan yang koordinir Sabaruddin ini menilai masih ada persoalan minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, serta belum terbukanya rencana penggunaan anggaran TKD Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.
Menurut GAMPATA, publik berhak mengetahui garis besar alokasi, mekanisme penyaluran, hingga pertanggungjawaban anggaran yang digunakan dalam situasi darurat. Namun, mereka menganggap sejumlah informasi penting belum terlihat terang bagi masyarakat, sehingga memunculkan tanda tanya di ruang publik.
Dalam penyerahan dokumen kajian dan analisa tersebut, GAMPATA mendorong aparat kepolisian melakukan penegakan hukum, pengawasan dan pendalaman sesuai kewenangannya.
Mereka juga meminta pemerintah Aceh membuka informasi yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Yang kami dorong sederhana : keterbukaan dan Proses Hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata Sabaruddin, Koordinator GAMPATA.
GAMPATA menegaskan penyerahan kajian dan analisa ini dimaksudkan sebagai partisipasi masyarakat untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan baik, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Sabaruddin menjelaskan pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini hingga mejau hijau, korupsi di tengah keadaan darurat merupakan kejahatan yang sangat biadab dan perlu di hukum dengan tegas agar dapat menjadi pelajaran penting bagi semua.
[SP]





