BLANGKEJEREN-LintasGAYO.co : Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia (PMGI), Syahputra Ariga, mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk segera menunjukkan langkah kerja yang nyata, terukur, dan transparan dalam penanganan pascabencana.
Desakan ini secara khusus menyoroti pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Ia menilai bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada pendekatan administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dalam situasi darurat dan pemulihan, kehadiran negara harus tampak melalui kebijakan yang berpihak, pelaksanaan yang profesional, serta komunikasi yang terbuka kepada publik,” katanya, Minggu 15 Februari 2026.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk dukungan terhadap sorotan publik mengenai pelaksanaan pembangunan huntara yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.
Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari kejelasan metode kerja, keterbukaan penggunaan anggaran, hingga tanggung jawab pelaksana proyek di lapangan. Kondisi ini memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat terdampak yang berharap penanganan bencana berjalan cepat, adil, dan manusiawi.
Ketua Umum PMGI menegaskan bahwa penanganan bencana bukan ruang untuk mencari keuntungan, mempermainkan prosedur, atau mengaburkan tanggung jawab. Bantuan kepada korban bencana merupakan amanah kemanusiaan sekaligus kewajiban moral pemerintah.
Oleh karena itu, setiap tahapan pembangunan huntara dan huntap harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, serta tidak membebani masyarakat dengan pekerjaan yang semestinya menjadi tanggung jawab pelaksana.
“Penanganan bencana harus berorientasi pada pemulihan masyarakat, bukan pada logika untung-rugi. Pemerintah harus memastikan setiap program berjalan bersih, transparan, dan berpihak kepada korban,” tegas Syahputra Ariga.
Sebagaimana menjadi perhatian publik, terdapat keluhan masyarakat terkait proses perataan lahan huntara yang dilakukan secara swadaya tanpa kejelasan mekanisme, tanggung jawab, maupun kompensasi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas penggunaan anggaran serta transparansi pelaksanaan proyek di lapangan. PMGI menilai, jika suatu pekerjaan telah memiliki alokasi anggaran, maka pelaksanaannya tidak boleh dialihkan secara sepihak kepada masyarakat tanpa penjelasan yang jelas dan dasar yang sah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat serta koordinasi antar lembaga yang kuat dalam setiap tahapan penanganan bencana. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dokumen perencanaan, dan prinsip tata kelola yang baik.
Kelemahan koordinasi dan pengawasan hanya akan memperlambat pemulihan serta memperbesar risiko ketidakpercayaan publik.
“Kami menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues agar bekerja konkret, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai penanganan bencana justru menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat. Bantuan untuk rakyat harus bersih dari kepentingan untung-rugi,” lanjut Syahputra.
PMGI juga mendorong pemerintah membuka ruang komunikasi publik secara jujur, terbuka, dan berkelanjutan. Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk meredakan keresahan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap proses pemulihan pascabencana. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan sosial, psikologis, dan martabat korban bencana.
Menurut PMGI, penanganan bencana merupakan ujian tanggung jawab negara dalam melindungi warganya. Setiap kebijakan, program, dan pelaksanaan di lapangan harus berpijak pada prinsip kemanusiaan, keadilan, dan akuntabilitas. Kejelasan teknis, transparansi anggaran, serta tanggung jawab pelaksana bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, PMGI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan pascabencana di Gayo Lues. Pengawalan ini bertujuan memastikan hak masyarakat terdampak benar-benar terpenuhi, setiap program berjalan sesuai prinsip keadilan, serta tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan korban bencana.
PMGI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah korektif, memperkuat pengawasan, memperjelas tanggung jawab pelaksana, serta memastikan seluruh proses pembangunan huntara dan huntap berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan kerja nyata dan komitmen yang kuat, pemulihan pascabencana tidak hanya membangun kembali rumah warga, tetapi juga memulihkan harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
[FA]







