TAKENGON-LintasGAYO.co : Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengingatkan Pemkab agar tidak bermain-main dengan dana bantuan pembelian sapi meugang yang bersumber dari pemerintah pusat senilai lebih dari Rp8 miliar lebih untuk Aceh Tengah.
Sekretaris YARA Aceh Tengah, Rachmat Novan Ashary, menegaskan anggaran miliaran rupiah tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana.
“Dana meugang ini adalah bentuk kepedulian negara. Jangan sampai ternodai oleh kepentingan politik maupun praktik penyimpangan,” tegasnya, Sabtu, 14 Februari 2026.
Menurut Rachmat, YARA memperoleh informasi bahwa setiap desa menerima alokasi sekitar Rp50 juta. Dengan nilai sebesar itu, potensi penyimpangan dinilai terbuka lebar apabila tidak disertai pengawasan ketat dan aturan teknis yang jelas.
Ia menyoroti belum adanya kejelasan mekanisme pengelolaan dana tersebut. Hingga kini belum dipastikan apakah pengadaan sapi dan distribusi daging dilakukan terpusat oleh pemerintah daerah atau diserahkan kepada masing-masing desa.
“Tanpa petunjuk teknis yang tertulis dan seragam, ini rawan disalahgunakan. Celah administrasi sekecil apa pun bisa berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.
YARA mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang terbuka dan rinci, sekaligus melibatkan unsur pengawasan internal maupun eksternal agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Rachmat juga menegaskan, jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas, baik secara administratif maupun melalui proses hukum.
“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Jika ada yang coba-coba menyimpang, harus siap berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.
Dana pembelian sapi meugang tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tengah.
YARA menilai, pengawasan ketat mutlak diperlukan agar anggaran miliaran rupiah itu tidak melenceng dari tujuan awalnya: membantu rakyat.
[FA]





