Warga dan THL Bersitegang di Lahan Huntara, Warga Umang Minta Penjelasan Bupati Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Warga Kampung Umang, Kecamatan Linge, Aceh Tengah meminta penjelasan Bupati Aceh Tengah terkait lahan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang masuk ke wilayah konsesi PT THL.

Salah seorang pemuda di Umang, Edi Syahputra mengaku kecewa lantaran, ada larangan dari PT THL saat warga memotong kayu limbah bencana untuk pembangunan huntara di wilayah konsesi THL.

“Hari ini, masyarakat terlibat perdebatan dengan PT THL di lapangan, mesin chainsaw yang digunakan warga untuk memotong kayu untuk huntara diambil oleh PT THL. Sempat terjadi ketegangan di lapangan,” kata Edi, Senin 9 Februari 2026.

‎Kejadian ini bukan kali pertama, THL dan KPH pernah membentak masyarakat bahkan memberikan tekanan, lahan tersebut tidak boleh diberikan kepada masyarakat, padahal seharusnya mereka harusnya menanyakan ke Bupati.

Menurut Edi, lahan yang dijadikan sebagai huntara itu sebelumnya sudah mendapat restu dari Bupati Aceh Tengah saat bertemu Edy Prabowo.

“Dan kami meminta Bupati Aceh Tengah, untuk memberi penjelasan terkait ini. Masyarakat kini menjadi bingung, jangan sampai terjadi konflik lebih lanjut di lapangan,” tandas Edi.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.