Empat Desa di Kecamatan Gajah Putih Ikuti Penyuluhan PTSL 2025

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Kali ini, kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Kecamatan Gajah Putih pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Gajah Putih.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan empat desa, yaitu Kampung Gajah Putih, Gayo Setie, Meriah Jaya, dan Timang Gajah, yang masing-masing diwakili oleh aparatur desa dan masyarakat setempat.

Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara, manfaat, dan pentingnya pendaftaran tanah melalui program PTSL agar seluruh warga dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah hadir Analis Hukum Pertanahan, Henry Bambang Setiawan S Sos, Asisten Penata Kadastral Terampil, Isyadhy Satya Nugraha A P, Analis Pertanahan , Adhitya Feriansyah S Agr, serta beberapa staf pelaksana lainnya.

Mereka menyampaikan penjelasan teknis seputar pelaksanaan PTSL serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan oleh pemerintah kampung dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Gajah Putih, Subahrul S Kom, turut menjadi pembicara dan menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kantor Pertanahan Bener Meriah.

Ia menekankan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas kepemilikan tanah secara resmi tanpa biaya besar.

“Melalui PTSL, masyarakat tidak hanya memperoleh sertipikat tanah, tetapi juga ketenangan dan kepastian hukum. Kami berharap seluruh kampung dapat mendukung penuh proses ini,” ujar Subahrul dalam sambutannya.

Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar dan penuh antusias. Para peserta terlihat aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal teknis, seperti pengukuran bidang tanah, kelengkapan dokumen, dan prosedur pendaftaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyukseskan PTSL 2025.

Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan seluruh warga dapat menikmati manfaat dari sertipikasi tanah yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [*]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.