Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menghadiri Forum Group Discussion (FGD) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bener Meriah yang digelar pada Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Bener Meriah diwakili oleh Adhitya Feriansyah, S.Agr.
Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan menegaskan komitmen instansi dalam mendukung penyusunan dan penyesuaian rencana tata ruang wilayah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta perkembangan daerah.
FGD II Revisi RTRW ini merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai instansi terkait untuk memberikan masukan, menyelaraskan program, serta menyatukan persepsi dalam pengelolaan ruang wilayah.
Hal ini penting guna memastikan arah pembangunan Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan teratur, tertib, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Bener Meriah berharap melalui partisipasi aktif dalam forum ini dapat terjalin koordinasi yang semakin solid antarinstansi, sehingga dokumen RTRW yang dihasilkan nantinya mampu menjadi pedoman pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan lainnya, revisi RTRW Kabupaten Bener Meriah diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mendukung tata kelola ruang yang efektif, efisien, dan berkeadilan. [*]