Dalam Kondisi Rusak, Pemerintah Aceh Akan Serahkan Bangunan RS Regional Blang Bebangka ke Pemkab Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemerintah Aceh akan menyerahkan secara hibah bangunan Rumah Sakit (RS) Regional Blang Bebangka, kepada Pemkab Aceh Tengah.

Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co, penyerahan bangunan RS Regional itu akan berlangsung pada Selasa besok, 9 September 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf ke Pemkab Aceh Tengah.

Saat ini, kondisi bangunan RS Regional itu dalam keadaan rusak, lantaran beberapa waktu lalu rubuh di bagian selasarnya.

Rubuhnya bangunan itu, turut menyeret mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah dan beberapa pihak lainnya ke ranah hukum.

Untuk perbaikan, diperkirakan akan memakan biaya Rp. 40 milyar, agar bangunan itu layak digunakan sebagai fasilitas kesehatan.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan mengatakan, pihaknya berharap pada penyerahan besok, ada klausul anggaran dari APBA untuk perbaikan bangunan.

“Apalagi kondisi defisit efisiensi daerah, kami butuh pernyataan itu agar tidak menjadi beban bagi Pemkab,” tegas Muchsin Hasan, usai meninjau kesiapan penyerahan, Senin 8 September 2025.

Berdasarkan MoU hibah, Pemerintah Aceh memiliki kewajiban penuh menyerahkan objek hibah berikut dokumen sahnya kepada Pemkab Aceh Tengah.

Termasuk membantu proses administratif sampai terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat utama rumah sakit ini benar-benar bisa beroperasi.

Sementara Pemkab Aceh Tengah, melalui klausul yang diteken, wajib menggunakan dan memanfaatkan hibah sesuai peruntukan, Mengurus bukti kepemilikan atas nama Pemkab, Mencatat aset tersebut sebagai Barang Milik Daerah.

Menjaga, memelihara, serta mengamankan gedung rumah sakit dari sisi administrasi, fisik, dan hukum.

Menanggung seluruh biaya terkait pengurusan, pemeliharaan, dan pengamanan. Tak hanya itu, pengelolaan hibah juga dituntut transparan dan akuntabel sesuai aturan.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.