APH Didesak Usut Dugaan Korupsi Seragam Paskibraka Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk mengusut dugaan korupsi pada pengadaan seragam dan uang makan Paskibraka Aceh Tengah.

Aktivis GMNI, Rahmad Roza menyebutkab, perbuatan tersebut patut diduga dilakukan dengan maksud mengutungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Dengan modus operandi mengurangi spesifikasi sehingga kualitas dari item pekerjaan menurun,” katanya, Jum’at 15 Agustus 2025.

Dijelaskan, apabila hal tersebut dibiarkan, maka ada kesan aparat penegak hukum melegalkan perbuatan tersebut sehingga pola serupa akan dilakukan dimasa yang akan datang.

Roza mendesak agar Kapolres bertindak dengan cara mengunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cara menjadikan pemberitaan atau sumber berita sebagai informasi awal.

“Menurut data yang kami terima, sumber dana dari kegiatan tersebut bersumber dari DIPA Kesbangpol Aceh Tengah Tahun 2025. sedangkan sumber penerimaanya adalah Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Roza juga sangat menyesalkan atas peristiwa ini, ditengah upaya efesiensi besar-besaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat ditambah dengan defisit anggaran Aceh Tengah, masih ada oknum yang mencoba untuk bermain.

“Ini sangat parah, ada oknum yang bermain di momen sakral kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Aparat Penegak Hukum juga harus menelusuri adanya andil orang-orang yang menjual pengaruh pejabat yang saat ini berkuasa untuk kepentingan pribadi dengan cara meminta kerjasama disetiap DIPA pada OPD namun seolah olah kegiatan tersebut dilakukan OPD secara swakelola.

“Sebagai informasi pembentukan Paskibraka tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp. 600 Juta,” tandasnya.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.