KUTACANE-LintasGAYO.co : Mahkamah Syariyah (MS) Kutacane merespons secara terbuka dan penuh penghargaan terhadap aksi damai bertajuk “Mengawal Keadilan” yang dilakukan oleh Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara pada Rabu (2/7/2025), di halaman depan kantor Mahkamah Syariyah setempat.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara asusila terhadap anak di bawah umur, menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam pernyataan resminya, Humas Mahkamah Syariyah Kutacane, Masruri Syukri, S.H., menyampaikan, pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum.
“Kami memahami keresahan masyarakat terhadap perkara yang menyentuh hati nurani. Namun kami pastikan, putusan akan diambil berdasarkan fakta hukum di persidangan, alat bukti yang sah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Mahkamah menegaskan bahwa seluruh proses persidangan telah berjalan secara terbuka, adil, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pun bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, sejalan dengan amanat Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Lebih lanjut, Mahkamah Syariyah Kutacane mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan tokoh publik untuk terus mengawal proses hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penghormatan terhadap pengadilan, dan semangat mencari keadilan secara konstitusional.
“Kami tidak akan pernah mengabaikan penderitaan korban, namun kami juga tidak akan mengorbankan asas keadilan dan praduga tak bersalah dalam menjatuhkan putusan,” tegas Masruri Syukri.
Sidang pembacaan putusan akan dilangsungkan secara terbuka untuk umum. Mahkamah mengimbau kepada semua pihak agar menjaga ketertiban dan suasana kondusif demi kelancaran proses peradilan.
“Ini sebagai bentuk komitmen Mahkamah Syariyah Kutacane dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan tegaknya hukum yang adil dan merdeka di Bumi Aceh Tenggara,” tandasnya.
[SP]