Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Warga Pancar Jelobok Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah.

Pelaku yang diamankan berinisial AD (36), seorang petani yang berdomisili di Kampung Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 3 paket plastik transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,6 gram, 3 plastik kecil kosong, 1 (satu) alat hisap sabu (bong) yang telah dimodifikasi, 1 (satu) takaran dari pipet.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah sekitar pukul 22.30 WIB untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bener Meriah, dan mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Korban dalam perkara ini adalah NKRI. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.