Bejat, 2 Pria Bener Meriah dan 1 Pria Aceh Tengah Sodomi Anak di Bawah Umur : Seorang Berstatus Sebagai Guru

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Dua orang di Bener Meriah dan seorang lainnya asal Aceh Tengah, kini harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ketiga orang itu melakukan aksi bejat, dengan menyodomi anak lelaki berusia 13 tahun.

Satu orang diantara ketiga pelaku itu, merupakan berstatus sebagai seorang guru  di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten tersebut.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi menfatakan, ketiganya kini sudah diamankan di Polres Bener Meriah.

Supriadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua anak tersebut melaporkan kejadian pelecehan itu ke Polres Bener Meriah, 30 Juni 2025 lalu.

“Orang tua korban melaporkan pelaku benerinisal S 19 tahun warga Cemparam Lama, Bener Meriah dan Z 52 tahun warga Blang Tampu, Kecamatan Bukit. Z merupakan oknum guru di salah satu SMK di Bener Meriah,” kata Kasat Reskrim.

Diceritakan, S mengajak korban ke salah satu vila milil Z di kawasan Ketipis pada 23 Juni 2025.

“Z sudah menunggu disana, dan anak tersebut disodomi dengan imbalan uang Rp 5 Ribu, namun uang itu diambil kembali oleh pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Dari pengembangan kasus, Kasat mengatakan, korban juga pernah di sodomi oleh pelaku yang berbeda yakni pria berinisial EP warga Aceh Tengah.

“Kejadian itu pada awal Juni 2025, di kebun kopi di kawasan Bener Meriah. Kini ketiga pelaku itu sudah kita amankan,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal, Kasat Reskrim menerangkan perbuatan yang dilakukan oleh S dan Z terhadap korban sebanyak satu kali yang terjadi di Vila Ketipis. Begitu pula pelaku EP juga sebanyak satu kali.

“Ini menjadi atensi kita. Masyarakat diimbau tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi,” demikian AKP Supriadi.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.