TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Kejaksaan (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya membahtah dirinya terlibat dalam kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas masyarakat kampung, yang biayanya bersumber dari Dana Desa di Aceh Tengah.
Saat menerima massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi mengatakan, dirinya tidak pernah diundang baik dalam rapat, ataupun Musrenbang yang mengakomodir kegiatan Bimtek tersebut.
“Sudah berulang kali saya sampaikan, saya tidak terlibat,” katanya, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, penggunaan dana desa sudah ada aturannya. Dan untuk masalah yang menyeret namanya itu, dia mengaku sudah diperiksa oleh Kejagung.
Baca Juga : Kajari Aceh Tengah di Demo, AMMPK-AT Akan Buat Laporan ke KPK dan Kejagung
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk kegiatan Bimtek.
Menurutnya, jika ada oknum jaksa yang terbukti meminta proyek atau dana dari pihak desa, pihak kejaksaan telah membuka pintu laporan selebar-lebarnya.
“Kalau ada oknum kejaksaan yang meminta proyek atau uang, silakan laporkan. Kami sudah membuka ruang pelaporan, dan akan kami tindak tegas jika terbukti,” katanya.
Kata dia lagi, Kejari Aceh Tengah punya program Jaga Desa. Kajari menekankan bahwa kejaksaan memiliki tugas melakukan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dana desa, bukan untuk terlibat langsung dalam kegiatan atau menerima anggaran dari desa.
“Kejaksaan hanya bertugas melakukan pengawasan sesuai SOP. Kami juga telah menyampaikan hasilnya ke Inspektorat. Kalau ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti,” ujar Andi.
Kajari juga menyebut pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati dan seluruh SKPK sejak April lalu.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya juga akan menyampaikan surat edaran kepada seluruh camat dan kepala desa agar mewaspadai oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan sampaikan surat resmi ke seluruh camat dan kepala desa agar tidak terjadi penyesatan informasi dan penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan,” tutupnya.
Menanggapi itu, massa aksi mengatakan, pihaknya juga sudah memiliki bukti keterlibatan Kajari dalam mengintervensi dana desa lewat kegiatan Bimtek.
Salah seorang peserta aksi, Afdhalal Gifari mengatakan, setelah dzuhur, pihaknya memastikan akan membuat laporan ke KPK dan Kejagung, dengan bukti-bukti yang pihaknya punya.
“Kita pastikan, ba’da dzuhur ini laporan akan masuk ke KPK dan Kejagung, biar mereka yang membuktikan Kajari ini terlibat atau tidak. Dan bukan hanya Kajari, tapi aliran dana yang di transfer desa ini kemana aja mengalirnya,” tandas Afdhal.
[Darmawan]