Warning Bagi 175 Pemilik Cangkul Padang di Danau Lut Tawar : Bongkar Sendiri Atau Dibongkar

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan pada Dinas Perikan Aceh Tengah, Iwan Hasri mengatakan, saat ini ada 175 cangkul padang yang beroperasi di Danau Lut Tawar.

Pernyataan itu dia sampaikan, saat meninjau keberadaan cangkul padang di Danau Lut Tawar, bersama dengan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, dan sejumlah pejabat lainnya, Sabtu 26 April 2025.

Menurut Iwan Hasri, keberadaan cangkul padang dan cangkul dedem melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan, serta Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan.

Dalam kesempatan itu, Muchsin Hasan juga berkesempatan berdialog bersama beberapa nelayan di Danau kebanggaan masyarakat Gayo itu.

Kepada Muchsin, nelayan itu mengungkapkan kekhawatirannya, lantaran hasil tangkapan terus menurun seiring adanya cangkul padang tersebut.

Menanggapi itu, Muchsin Hasan mengatakan, peninjauan ini juga merupakan langkah persuasif yang dilakukan Pemkab kepada pemilik cangkul padang .

Ia pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut. “Nanti semua pemilik akan dipanggil, dan disosialisasikan, mereka bongkar sendiri, dan jika tidak diindahkan akan dibongkar,” tandas Muchsin Hasan.

Sebagaimana diketahui, cangkul padang dan doran dedem yang beroperasi di Danau Lut Tawar, telah merusak ekosistem ikan endemik Depik (Rasbora tawarensis).

“Kita berkomitmen menjaga kelestarian Danau Lut Tawar untuk anak cucu kita kelak,” demikian Muchsin Hasan.

[Darmawan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.