Digitalisasi Sistem BRA, Jamaluddin : Tak Perlu Antar Proposal ke Banda Aceh, Cukup Gunakan E-Proposal

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Ketua BRA, Jamaluddin SH, MKn mengatakan, para eks kombatan, masyarakat korban konflik, dan mantan tahanan politik kini tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pusat BRA di Banda Aceh untuk mengajukan bantuan atau program reintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Jamal, saat Rakor BRA dengan Badan Penghubung di Kabupaten/Kota, Rabu 16 April 2025.

Menurutnya, mulai sekarang, pengajuan dapat dilakukan dengan lebih mudah, yaitu melalui sistem e-proposal yang tersedia di masing-masing Satuan Pelaksana BRA kabupaten/kota.

“Mulai tahun ini, kita permudah proses pengajuan. Cukup dengan mengunggah proposal melalui sistem e-proposal yang telah disiapkan di kabupaten/kota, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan tenaga untuk datang ke Banda Aceh,” ujar Jamaluddin.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya dari pihak BRA dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, serta mendorong transparansi dan efisiensi dalam penyaluran program-program reintegrasi.

Selain itu, sistem digital ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan administratif dan mempercepat proses verifikasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, aparat gampong setempat dan Satuan Pelaksana BRA kabupaten/kota, untuk turut mendukung dan memfasilitasi proses pengajuan ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” pinta Jamaluddin.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.